Ombudsman Nilai Pelayanan Publik Imigrasi Pekanbaru

Jumat, 21 Agustus 2026 | 11:25:00 WIB

PEKANBARU (RiauInfo) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menjalani Penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 oleh Tim Ombudsman Republik Indonesia (RI) Perwakilan Provinsi Riau, Rabu (19/8/2026).

Penilaian tersebut dilakukan untuk memastikan penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berjalan sesuai standar, ketentuan, dan prinsip pelayanan publik yang berkualitas.

Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau berjumlah lima orang dan dipimpin Dasuki, Kepala Keasistenan Pencegahan Maladministrasi Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau. Tim melakukan pemeriksaan melalui wawancara dan peninjauan langsung terhadap area pelayanan.

Dalam proses wawancara, Tim Ombudsman menggali informasi dari sejumlah pihak di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Pihak yang diwawancarai antara lain petugas pelayanan beserta atasan, petugas pengelola pengaduan beserta atasan, koordinator data dukung, serta tim terkait lainnya.

Selain wawancara, Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau meninjau langsung seluruh area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi sarana dan prasarana serta memastikan pelaksanaan pelayanan publik berjalan sebagaimana mestinya.

Penilaian Mencakup Pelayanan hingga Pengaduan

Penilaian Opini Pengawasan dan Maladministrasi Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2026 mencakup sejumlah aspek penting dalam penyelenggaraan pelayanan publik.

Aspek tersebut meliputi pelaksanaan pelayanan, pengelolaan pengaduan masyarakat, ketersediaan dan pemenuhan data dukung, serta kondisi sarana dan prasarana pada area pelayanan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru.

Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru, Ryang Yang Satiawan, melalui Kepala Subbagian Tata Usaha, Roni Sastrawan, mengatakan penilaian Ombudsman menjadi momentum untuk mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan publik.

“Penilaian ini menjadi momentum bagi kami untuk mengevaluasi sekaligus memastikan bahwa seluruh aspek penyelenggaraan pelayanan publik di Kantor Imigrasi Pekanbaru terus mengalami peningkatan. Setiap masukan dari Ombudsman akan menjadi bahan evaluasi dan tindak lanjut bagi kami untuk memberikan pelayanan yang semakin transparan, mudah, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Roni Sastrawan.

Dalam penilaian tersebut, Tim Ombudsman menyampaikan sejumlah hal yang perlu menjadi perhatian dan ditindaklanjuti Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru. Salah satu perhatian yang disampaikan berkaitan dengan pemenuhan data dukung.

Masukan dari Tim Ombudsman tersebut akan menjadi bahan perbaikan bagi Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru untuk memperkuat kualitas penyelenggaraan pelayanan publik. Tindak lanjut terhadap masukan tersebut menjadi bagian dari upaya peningkatan pelayanan secara berkelanjutan.

Imigrasi Pekanbaru Targetkan Evaluasi Positif

Roni Sastrawan mengatakan Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berharap proses penilaian tahun 2026 memberikan hasil positif sekaligus menjadi motivasi untuk mempertahankan dan meningkatkan capaian pelayanan yang telah diraih sebelumnya.

“Kami berharap hasil penilaian tahun ini dapat memberikan gambaran positif terhadap komitmen dan konsistensi kami dalam menyelenggarakan pelayanan publik. Tentunya kami berharap dapat memperoleh penilaian sangat baik, namun yang terpenting adalah bagaimana hasil penilaian ini dapat mendorong kami untuk terus berbenah dan memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat,” tambah Roni.

Kegiatan penilaian dan peninjauan Tim Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Riau di Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berlangsung tertib dan lancar. Seluruh rangkaian kegiatan menjadi bagian dari proses pengawasan terhadap penyelenggaraan pelayanan publik.

Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru menyatakan komitmennya untuk menindaklanjuti setiap masukan dan rekomendasi yang diberikan Tim Ombudsman. Langkah tersebut diarahkan untuk memperkuat pelayanan publik yang berintegritas, profesional, transparan, dan berorientasi pada kepuasan masyarakat.

Dengan adanya proses penilaian dan tindak lanjut terhadap masukan Ombudsman, Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru berupaya memastikan setiap aspek pelayanan publik terus diperbaiki. Evaluasi tersebut diharapkan dapat menjadi dasar peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat secara berkelanjutan.

 

Terkini