SMSI Dukung PFII, Siapkan Rekomendasi Strategis untuk Pemerintah

Jumat, 10 Juli 2026 | 21:19:00 WIB
Prof. Harris Arthur Hedar: Dukung Pembangunan Pusat Finansial Internasional di Bali, SMSI Siapkan "White Paper" untuk Pemerintah

BALI (RiauInfo) – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) menyatakan dukungan penuh terhadap pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia (PFII) atau Indonesia Financial Centre (IFC) melalui Focus Group Discussion (FGD) yang digelar di Ruang Pancasila, Gedung DPD RI, Bali, Jumat (10/7/2026). Kegiatan tersebut berlangsung di tengah percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) PFII yang ditargetkan disahkan pada 21 Juli 2026.

Pemerintah saat ini tengah membangun PFII di Bali sebagai Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) sektor keuangan yang memiliki regulasi, insentif perpajakan, serta sistem hukum tersendiri guna menarik investasi dan korporasi global. Kawasan tersebut diharapkan menjadi motor penguatan arsitektur finansial nasional sekaligus meningkatkan daya saing Indonesia di tingkat internasional.

FGD yang diselenggarakan SMSI menjadi bagian dari komitmen organisasi dalam mengawal transisi besar sektor keuangan nasional. Sebagai organisasi media siber yang menaungi 3.181 perusahaan media anggota di 35 provinsi, SMSI menilai keberadaan PFII memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi nasional melalui peningkatan investasi.

Dukungan SMSI terhadap PFII

Ketua Dewan Pembina SMSI Pusat, Prof. Dr. Harris Arthur Hedar, S.H., M.H., CCD., CIRP., dalam sambutan yang dibacakan Ketua Umum SMSI Pusat, Firdaus, mengatakan SMSI mendukung penuh kehadiran PFII sebagai instrumen baru penguatan ekonomi Indonesia.

"Sebagai wadah start-up media siber terbesar yang menaungi 3.181 perusahaan media anggota di 35 provinsi, SMSI berkomitmen mendukung penuh kehadiran PFII," ujar Firdaus menyampaikan sambutan Prof. Harris Arthur Hedar.

Menurutnya, pengesahan Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2026 menandai dimulainya era baru melalui pembentukan Pusat Finansial Internasional Indonesia. Kawasan yurisdiksi khusus tersebut diproyeksikan menarik likuiditas global untuk membiayai Proyek Strategis Nasional (PSN), hilirisasi industri, ketahanan pangan, hingga pengembangan ekonomi hijau.

Meski demikian, Prof. Arthur mengingatkan bahwa implementasi PFII akan berlangsung di tengah kondisi geopolitik global yang penuh ketidakpastian, volatilitas tinggi, dan perubahan keseimbangan ekonomi dunia. Karena itu, seluruh pemangku kepentingan perlu membangun kesamaan pandangan agar peluang yang ada dapat dimanfaatkan secara optimal.

Soroti Tata Kelola dan Kedaulatan Ekonomi

Prof. Arthur juga menyinggung adanya dinamika pro dan kontra terhadap ekosistem PFII. Di satu sisi, kawasan tersebut dinilai berpeluang menahan devisa ekspor tetap berada di dalam negeri melalui mekanisme dollar loop, sekaligus menawarkan insentif perpajakan dan kepastian hukum berstandar global. Di sisi lain, terdapat tantangan berupa kebutuhan tata kelola yang transparan, kesiapan infrastruktur, serta risiko apabila PFII hanya menjadi kanal administratif tanpa likuiditas riil.

Ia menegaskan bahwa seluruh pengembangan PFII harus tetap berlandaskan Pasal 33 Undang-Undang Dasar 1945 sehingga keberadaannya tidak terpisah dari kepentingan ekonomi nasional.

"Pusat Finansial Internasional Indonesia tidak boleh menjadi menara gading kapitalisme yang terpisah dari realitas pasar domestik. Sebaliknya, instrumen likuiditas global ini harus mampu diintegrasikan untuk memperkuat kedaulatan ekonomi nasional kita," tegas Prof. Arthur dalam sambutannya.

Prof. Arthur juga menilai perbankan, lembaga keuangan nonbank, dan seluruh pelaku usaha nasional memiliki peran penting sebagai penghubung arus likuiditas global menuju sektor riil yang produktif. Tanpa kesiapan ekosistem usaha domestik, menurutnya, modal global tidak akan terserap secara inklusif dan berkelanjutan.

Sebagai tindak lanjut, SMSI akan menggelar tiga seminar strategis lanjutan, yakni di Jakarta pada Agustus 2026 bersama BPI Danantara yang membahas private equity dan modal alternatif global, di Medan pada September 2026 mengenai sektor produktif nasional sebagai penyerap likuiditas berbasis investasi berkelanjutan (ESG), serta di Makassar pada Oktober 2026 yang mengkaji regulasi dan integritas sistem keuangan.

Di akhir sambutannya, Prof. Arthur menyampaikan seluruh rangkaian kegiatan tersebut ditargetkan menghasilkan rekomendasi konkret dalam bentuk White Paper/Policy Brief yang akan diserahkan kepada pemerintah sebagai panduan operasional PFII yang berpihak pada kepentingan nasional. Ia juga mengajak seluruh pemangku kepentingan mengesampingkan ego sektoral, menyatukan visi, dan menjadikan PFII sebagai momentum memperkuat pertahanan ekonomi nasional yang mandiri, tangguh, dan berdaulat.

Terkini