JAKARTA (RiauInfo) – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) periode 2025–2030 berinisial S, Sekretaris Daerah (Sekda) Kuansing ZKN, serta Direktur Utama PT MIS berinisial ARD sebagai tersangka dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) dugaan tindak pidana korupsi suap jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kuansing, Riau. Ketiganya diduga terlibat dalam praktik suap pengisian jabatan Sekda dengan nilai mencapai Rp2,05 miliar.
Direktur Penyidikan KPK Ahmad Taufik Husein menjelaskan perkara tersebut berawal dari laporan masyarakat mengenai dugaan suap dalam proses lelang jabatan Sekda Kuansing yang dibuka pada April 2025. Dalam proses seleksi itu terdapat dua calon, yakni FHD selaku Asisten I Pemkab Kuansing sekaligus Pelaksana Tugas Sekda dan ZKN yang saat itu menjabat Kepala Dinas PUPR.
Menurut KPK, S diduga meminta sebuah mobil Toyota Land Cruiser 300 GR Sport sebagai syarat bagi calon yang ingin menduduki jabatan Sekda. ZKN menjadi satu-satunya peserta yang menyanggupi permintaan tersebut dengan membeli kendaraan senilai Rp2,05 miliar melalui skema kredit selama lima tahun menggunakan identitas ARD karena profil keuangannya tidak memenuhi syarat pengajuan pembiayaan.
Kronologi OTT dan Barang Bukti
Ahmad Taufik mengungkapkan ZKN sebelumnya juga diduga pernah memberikan sebuah mobil Mitsubishi Pajero Sport Dakar senilai Rp600 juta kepada S saat masih menjabat Pelaksana Tugas Bupati Kuansing pada 2021 untuk memperoleh jabatan Kepala Dinas PUPR. Menurut KPK, kedua kendaraan tersebut dibeli melalui skema kredit dengan bantuan ARD yang kemudian diduga memperoleh sejumlah proyek pemerintah.
"Dari dua peristiwa dugaan penyuapan untuk pengisian jabatan tersebut menggambarkan adanya nilai suap yang naik kelas," kata Ahmad Taufik dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Rabu (1/7/2026).
KPK menindaklanjuti laporan masyarakat melalui penyelidikan tertutup hingga akhirnya melakukan OTT pada Senin (29/6/2026). Tim mengamankan sejumlah pihak di Kuansing dan wilayah Jabodetabek. Dua orang yang sempat dicari, yakni S dan ZKN, menyerahkan diri pada Selasa (30/6/2026) malam.
Dalam operasi tersebut, penyidik mengamankan satu unit Mitsubishi Pajero Sport Dakar, barang bukti elektronik berupa transaksi pembayaran cicilan Toyota Land Cruiser 300 GR Sport, serta menemukan dugaan upaya menyembunyikan kendaraan tersebut dengan cara dijual kembali ke showroom setelah adanya informasi mengenai pergerakan tim KPK.
Dugaan Penerimaan Lain dan Penahanan
Selain dugaan suap jabatan, KPK juga menemukan indikasi penerimaan lain yang diduga berkaitan dengan pengurusan pelepasan kawasan Hutan Produksi Terbatas (HPT). Ahmad Taufik mengatakan dana diduga berasal dari pemotongan Sisa Hasil Usaha (SHU) anggota koperasi yang merupakan para petani di Kuansing untuk kepentingan pengurusan izin pelepasan kawasan hutan.
"Betul ada penerimaan-penerimaan lain yang diduga dikumpulkan dari hasil sisa usaha koperasi, itu sudah kita dapatkan fakta itu," ujar Ahmad Taufik seraya menegaskan temuan tersebut masih didalami dalam proses penyidikan.
Atas perkara tersebut, KPK menetapkan S sebagai tersangka penerima suap, sedangkan ZKN dan ARD sebagai tersangka pemberi suap. ZKN dan ARD dijerat ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sementara S dijerat Pasal 12 huruf a, huruf b, dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
KPK menahan ARD selama 20 hari pertama sejak 30 Juni hingga 19 Juli 2026. Sementara S dan ZKN ditahan selama 20 hari mulai 1 Juli hingga 20 Juli 2026 di Rumah Tahanan Negara Cabang Gedung Merah Putih KPK.
Ahmad Taufik menegaskan OTT di Kuansing merupakan penindakan ketujuh KPK di Provinsi Riau dan kedua di Kabupaten Kuansing. Menurutnya, kasus tersebut menjadi pengingat bahwa praktik korupsi masih terus berulang sehingga dibutuhkan komitmen seluruh penyelenggara negara untuk memperkuat pencegahan. "KPK bukan hanya hadir di pusat saja, tapi kami pastikan di daerah-daerah juga kami akan hadir untuk memastikan praktik-praktik korupsi itu bisa dihilangkan," tegasnya.