Kadin Riau Wujudkan Kemandirian Organisasi Lewat Kadin Institut dan Kemitraan

Senin, 29 Juni 2026 | 10:44:20 WIB
Kadin Riau menyepakati pembentukan PT untuk mempercepat pendirian Kadin Institut dalam Rapat Pleno Tahun 2026 di Pekanbaru.

PEKANBARU (RiauInfo) – Dewan Pengurus Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Riau menyepakati pembentukan badan hukum berbentuk Perseroan Terbatas (PT) untuk mendukung percepatan realisasi Kadin Institut dalam Rapat Pleno dan Rapat Koordinasi Tahun 2026 yang digelar di Ruang Rapat Graha Kadin Riau Lantai 2, Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru, Senin (29/6/2026). Keputusan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat kemandirian organisasi melalui kemitraan usaha.

Rapat mengusung tema "Membangun Kemandirian Organisasi Melalui Kemitraan Usaha". Pada tahap pertama, Kadin Provinsi Riau menjalin kerja sama dengan PT Mitra Porang Nusantara dan PT Nusantara Smart Farming sebagai mitra dalam pengembangan program kemandirian organisasi.

Ketua Umum Kadin Provinsi Riau, Masuri SH, mengatakan keberadaan Kadin harus mampu menjadi rumah bersama bagi seluruh pelaku usaha sekaligus menjadi organisasi yang mandiri secara kelembagaan. Menurutnya, kemandirian organisasi menjadi salah satu prioritas yang harus diwujudkan melalui berbagai program strategis.

"Kadin Riau harus hadir menjadi tempat bernaung bagi semua usaha. Di samping itu, Kadin juga harus bisa mandiri sebagai organisasi," kata Masuri dalam sambutannya.

Masuri juga menyampaikan bahwa ruang rapat Graha Kadin Riau yang digunakan dalam pleno tersebut baru selesai direnovasi dan untuk pertama kalinya digunakan kembali. Selain menjadi simbol pembaruan fasilitas, momentum tersebut juga dimanfaatkan untuk membahas berbagai agenda strategis organisasi.

Dalam arahannya, Masuri mengungkapkan Kadin turut berperan dalam pembahasan revisi Undang-Undang Kadin di parlemen yang menghasilkan 10 poin penguatan organisasi. Kadin Provinsi Riau berharap hasil revisi tersebut dapat segera disahkan pada tahun ini sebagai landasan memperkuat kelembagaan Kadin di seluruh Indonesia.

Salah satu agenda utama rapat adalah rencana pendirian Kadin Institut sebagai lembaga pendidikan dan pelatihan bagi anggota Kadin. Lembaga tersebut dirancang memberikan pengetahuan dan keterampilan, termasuk program pendidikan jenjang Diploma 1 (D1) untuk operator alat berat.

"Di Indonesia baru ada tiga lembaga seperti ini, yakni di Jawa Timur, Kadin Indonesia, dan tentu saja kami berharap Kadin Riau menjadi salah satunya," ujar Masuri.

Bentuk Badan Hukum Disepakati PT

Wakil Ketua Umum Bidang Hukum Kadin Provinsi Riau, Iwat Endri, menyampaikan pertimbangan mengenai bentuk badan hukum Kadin Institut. Setelah mengkaji pilihan antara yayasan atau perseroan terbatas, ia merekomendasikan pembentukan badan hukum berbentuk PT.

Direktur Eksekutif Kadin Provinsi Riau, Kholis Romli, kemudian meminta persetujuan seluruh peserta Rapat Pleno terkait rekomendasi tersebut. Hasil pleno memutuskan secara bersama-sama menyetujui pembentukan badan hukum Kadin Institut dalam bentuk Perseroan Terbatas (PT).

Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi Kadin Provinsi Riau, Asmui Rawan, menilai pembentukan Kadin Institut perlu segera direalisasikan karena akan memberikan manfaat besar bagi anggota Kadin, termasuk Kadin kabupaten dan kota di Provinsi Riau. Menurutnya, program tersebut juga menjadi salah satu sumber kemandirian organisasi di masa mendatang.

"Mari kita dukung Kadin Institut dan program lainnya agar bisa terealisasi demi penguatan organisasi kita," kata Asmui Rawan.

Selain membahas Kadin Institut, Asmui Rawan juga menyampaikan Bidang Organisasi akan segera melakukan penataan terhadap kepengurusan Kadin kabupaten dan kota yang belum definitif. Rapat pleno tersebut turut dihadiri pengurus Kadin dari Dumai, Bengkalis, dan Kampar sebagai bagian dari upaya memperkuat koordinasi organisasi di seluruh wilayah Provinsi Riau.

Terkini