May Day 2026 di Monas, Presiden Prabowo Sahkan UU PPRT dan Bentuk Satgas Mitigasi PHK

Jumat, 01 Mei 2026 | 16:05:00 WIB
Presiden Prabowo Subianto hadir pada May Day 1 Mei (Hari Buruh Internasional) di Lapangan Monas, 1 Mei 2026.

JAKARTA (RiauInfo) – Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, menghadiri langsung peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) yang dipusatkan di Monumen Nasional (Monas), Jumat (1/5/2026). Tema yang diusung pada peringatan tahun ini adalah “Buruh Sejahtera, Indonesia Kuat”. Dalam momen bersejarah tersebut, Presiden membawa "kado" nyata berupa pengesahan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (UU PPRT) dan pembentukan Satuan Tugas (Satgas) mitigasi PHK bagi jutaan buruh di tanah air. 

Kota Jakarta menjadi saksi persatuan elemen buruh dari berbagai konfederasi yang berkumpul sejak pagi hari untuk menyuarakan aspirasi sekaligus memperingati perjuangan kaum pekerja. Kehadiran Kepala Negara di tengah massa buruh ini menjadi simbol penting sinergi antara pemerintah dan pekerja dalam membangun kekuatan ekonomi nasional yang inklusif.

Presiden Prabowo Subianto dalam pidatonya menegaskan komitmen pemerintah untuk melindungi hak-hak pekerja, terutama mereka yang selama ini berada di sektor informal. "Hari ini, untuk pertama kalinya dalam sejarah NKRI, kita sahkan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga yang telah diperjuangkan selama 22 tahun," ujar Presiden di hadapan ribuan buruh.

Selain pengesahan UU PPRT, Presiden juga mengumumkan penerbitan Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 tentang Pembentukan Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) dan Kesejahteraan Buruh. Langkah ini diambil sebagai respons atas tantangan ekonomi global yang membayangi industri manufaktur dan sektor jasa di dalam negeri.

Aspirasi dan Tuntutan Buruh

Sebelum pidato Presiden, sejumlah pimpinan serikat buruh seperti Eli Rosita Silaban (KSBSI), Andi Gani Nena Wea (KSPSI), dan Said Iqbal (KSPI) telah menyampaikan poin-poin krusial. Mereka menuntut ratifikasi Konvensi ILO 188 tentang perikanan serta Konvensi ILO 190 mengenai penghapusan kekerasan dan pelecehan di dunia kerja.

Pimpinan buruh juga menyoroti kebutuhan mendasar pekerja seperti pengadaan daycare (tempat penitipan anak) di kawasan industri serta pembangunan rumah sakit khusus buruh. Aspirasi lain yang disuarakan adalah penurunan potongan aplikasi ojek online (ojol) menjadi maksimal 10 persen dan pengangkatan tenaga honorer menjadi ASN secara bertahap.

Menanggapi hal tersebut, Presiden Prabowo menyatakan telah menandatangani Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang mengatur perlindungan pekerja transportasi online. Aturan ini memastikan pembagian pendapatan yang lebih adil, di mana pengemudi kini mendapatkan minimal 92 persen dari total pendapatan jasa.

Program Rumah dan Kesejahteraan

Pemerintah juga meluncurkan program pembangunan 1 juta rumah per tahun yang akan dibangun di klaster-klaster dekat kawasan industri. Program ini bertujuan menekan pengeluaran buruh untuk biaya tempat tinggal dan transportasi, sehingga sisa upah dapat dialokasikan untuk kebutuhan pendidikan dan kesehatan keluarga.

"Rumah-rumah ini akan dilengkapi dengan fasilitas sekolah, rumah sakit, dan transportasi massal yang terintegrasi. Kita ingin buruh tidak lagi terbebani biaya kontrak rumah yang mencapai 30 persen dari upah mereka," tambah Presiden dalam sambutannya yang disambut riuh tepuk tangan peserta.

Sektor perikanan juga mendapat perhatian khusus melalui Perpres Nomor 25 Tahun 2026 tentang Ratifikasi Konvensi ILO 188. Kebijakan ini dibarengi dengan program revitalisasi 1.386 kampung nelayan di seluruh Indonesia guna memperbaiki taraf hidup sekitar 6 juta nelayan beserta keluarganya.

Penghormatan untuk Marsinah

Sebagai bentuk penghargaan tertinggi terhadap perjuangan kaum pekerja, Pemerintah secara resmi menetapkan Marsinah sebagai Pahlawan Nasional. Museum Perjuangan Buruh Marsinah di Nganjuk, Jawa Timur, dijadwalkan akan diresmikan dalam rangkaian kegiatan bulan Mei ini sebagai simbol keberanian buruh Indonesia.

Presiden menegaskan bahwa kebijakan ekonomi ke depan akan selalu berlandaskan pada pertanyaan apakah kebijakan tersebut menguntungkan rakyat kecil atau tidak. Ia menginstruksikan seluruh menteri Kabinet Merah Putih untuk memastikan keadilan sosial bagi seluruh pekerja di setiap regulasi yang disusun.

Acara yang berlangsung khidmat dan tertib ini ditutup dengan pembacaan Ikrar Buruh Indonesia oleh perwakilan ketua federasi. Momen May Day 2026 ini diharapkan menjadi titik balik penguatan hubungan industrial yang harmonis antara pekerja, pengusaha, dan pemerintah menuju Indonesia yang lebih sejahtera dan mandiri.

 

Terkini