Dewan Pers Sosialisasi Pendataan Media di HPN 2026, Perkuat Ekosistem Pers Sehat

Sabtu, 07 Februari 2026 | 05:46:49 WIB
"Pendataan bukan sekadar administrasi, tetapi langkah untuk memastikan perusahaan pers berjalan sesuai standar dan mampu menjaga akuntabilitas kepada publik," ujar Yogi saat memberikan keterangan di Hotel Le Dian, Jumat (6/2/2026) malam.

SERANG (RiauInfo) – Memeriahkan perayaan Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Komisi Pendataan Dewan Pers menggelar kegiatan sosialisasi pada Sabtu, 7 Februari 2026, bertempat di Hotel Le Dian, Serang, Banten. Kegiatan yang dijadwalkan berlangsung pukul 14.00 hingga 16.00 WIB ini bersifat terbuka bagi seluruh insan pers yang hadir dalam rangkaian peringatan tahunan tersebut.

Agenda strategis ini menghadirkan Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, sebagai pembicara utama. Ia didampingi oleh Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, untuk memberikan pemaparan komprehensif mengenai regulasi terkini di dunia media.

Sosialisasi ini dirancang khusus untuk memperkuat pemahaman lembaga pers serta pemangku kepentingan di daerah mengenai proses pendataan media. Fokus utamanya mencakup mekanisme teknis dan standar profesionalitas yang telah ditetapkan secara resmi oleh Dewan Pers.

Ketua Komisi Penelitian, Pendataan, dan Ratifikasi Dewan Pers, Yogi Hadi Ismanto, menegaskan bahwa pendataan merupakan instrumen krusial dalam menciptakan ekosistem pers yang sehat. Tanpa data yang valid, upaya menjaga marwah profesi jurnalistik akan menemui banyak kendala di lapangan.

Yogi menjelaskan bahwa proses ini memiliki dampak jangka panjang bagi kredibilitas sebuah perusahaan media. Menurutnya, pendataan bukan sekadar pemenuhan aspek administratif formalitas belaka bagi perusahaan pers.

"Pendataan bukan sekadar administrasi, tetapi langkah untuk memastikan perusahaan pers berjalan sesuai standar dan mampu menjaga akuntabilitas kepada publik," ujar Yogi saat memberikan keterangan di Hotel Le Dian, Jumat (6/2/2026) malam.

Ia menambahkan bahwa dengan terdatanya sebuah media, publik akan lebih mudah memberikan kepercayaan terhadap informasi yang disajikan. Hal ini secara otomatis akan memisahkan antara produk jurnalistik yang bertanggung jawab dengan informasi yang tidak terverifikasi.

Sementara itu, Tenaga Ahli Dewan Pers, Winarto, menekankan pentingnya aspek edukasi dalam kegiatan sosialisasi ini. Ia menilai masih banyak persepsi yang kurang tepat terkait prosedur pendataan, terutama bagi pengelola media di tingkat daerah.

Winarto menyebutkan bahwa kehadiran Dewan Pers di Serang juga berfungsi sebagai ruang dialog interaktif. Pihaknya ingin meluruskan berbagai kesalahpahaman yang selama ini berkembang mengenai syarat dan ketentuan verifikasi media.

"Kami ingin memastikan proses pendataan dipahami secara benar. Dewan Pers membuka ruang konsultasi agar perusahaan pers di daerah dapat mengikuti mekanisme yang tepat," kata Winarto menjelaskan tujuan teknis acara tersebut.

Melalui dialog ini, diharapkan kendala-kendala teknis yang sering dihadapi oleh pemilik media di daerah dapat dicarikan solusinya secara langsung. Langkah ini menjadi bentuk jemput bola Dewan Pers dalam merangkul konstituennya.

Secara keseluruhan, kegiatan ini diharapkan mampu mendorong peningkatan kualitas media secara signifikan di seluruh Indonesia. Dengan standar yang terpenuhi, perlindungan terhadap kerja-kerja jurnalistik pun akan semakin kuat dan terjamin.

Pihak panitia mengimbau para pimpinan redaksi dan pemilik perusahaan pers yang sedang berada di Serang untuk memanfaatkan momentum ini. Melalui pendataan yang rapi, kepercayaan publik terhadap pers nasional diharapkan tetap terjaga kokoh di tengah arus informasi digital yang semakin deras.

 

 

Terkini