Urgensi Pengawasan Syariah dalam Meminimalisir Risiko Kepatuhan di Bank Syariah

Selasa, 17 Juni 2025 | 07:28:27 WIB
Ilustrasi

Oleh: Halwa Zandria Abdilah, 2310101168, Manajemen Bisnis Syariah

Perbankan syariah tumbuh dengan cepat, tetapi tantangan utama yang dihadapi adalah memastikan kepatuhan terhadap syariah. Kegagalan ini menimbulkan risiko kepatuhan syariah, yang bisa merugikan bank dalam aspek finansial dan reputasi. Oleh karena itu, pengawasan syariah sangat diperlukan dan penting. 

Memahami Risiko Kepatuhan Syariah 

Risiko kepatuhan syariah timbul akibat bank yang tidak mematuhi prinsip syariah dalam produk, layanan, dan operasionalnya. Penyebabnya dapat berasal dari salah pengertian fatwa, akad yang tidak tepat, kurangnya pemahaman staf, sistem yang belum maksimal, atau perubahan peraturan. Konsekuensinya berat: hukuman, biaya, hingga berkurangnya kepercayaan klien.

Peran Utama Pengawasan Syariah

Pengawasan syariah menjamin bahwa semua kegiatan bank syariah memenuhi prinsip-prinsip Islam, baik dengan pendekatan proaktif maupun reaktif. Di Indonesia, hal ini dilakukan oleh Dewan Pengawas Syariah (DPS) yang bersifat independen di masing-masing bank. Kewajiban DPS mencakup: 

  1. Memberikan panduan syariah kepada pihak manajemen. 
  2. Mengawasi keselarasan produk dan operasi dengan fatwa DSN-MUI. 
  3. Menyelidiki transaksi perbankan. 
  4. Melaporkan hasil pemantauan.

Bagaimana Pengawasan Syariah Mengurangi Risiko Kepatuhan?

DPS memiliki peran penting dengan cara:

  • Pencegahan Awal: Menganalisis produk baru sebelum dirilis untuk menjamin kepatuhan syariah. 
  • Edukasi: Meningkatkan pengetahuan karyawan tentang syariah. 
  • Pengawasan Terus-Menerus: Mengawasi penerapan produk dan operasional secara berkala. 
  • Solusi Masalah: Mengajukan saran perbaikan jika terjadi pelanggaran. 
  • Memelihara Kepercayaan: Menjamin bahwa bank berkomitmen pada pelaksanaan prinsip syariah.

Tantangan dan Pemberdayaan

Tantangan mencakup SDM DPS yang terampil, kemandirian DPS, serta penggabungan dengan sistem manajemen risiko bank. Untuk memperkuat, diperlukan peningkatan kemampuan DPS, penyesuaian peran dengan manajemen risiko, dan penggunaan teknologi.

Kesimpulan

Pengawasan syariah merupakan dasar utama bagi integritas bank syariah. Risiko kepatuhan senantiasa ada, sehingga peran aktif dan mandiri DPS sangat krusial. Ini memastikan bahwa bank tetap sesuai dengan prinsip syariah, menjaga kepercayaan nasabah, serta mendukung pertumbuhan ekonomi syariah yang berkelanjutan. Tanpa adanya pengawasan syariah yang ketat, inti dari bank syariah akan lenyap.

 

Tags

Terkini