Kepedulian Terhadap Lingkungan Hidup Masih Rendah

Senin, 13 Agustus 2007 | 08:03:22 WIB

PEKANBARU (RiauInfo) - Kepedulian terhadap Lingkungan Hidup dari berbagai kalangan masih rendah. Berdasarkan hasil survey yang dilakukan oihak independent tahun 2006, menyatakan bahwa sekitar 9 persen kepala daerah tidak peduli dan 47 persen peduli terhadap lingkungan hidup.

Sedangkan 37 persen cukup peduli dan hanya 7 persen kepala daerah sangat peduli. Hal ini sungguh sangat memprihatinkan, mengingat sudah saatnya tercipta keselaranan pembangunan daerah dengan pelestarian lingkungan. Sehingga eksploitasi sumber daya alam yang tidak sesuai dengan konsep pembangunan berkelanjutan yang berwawasan lingkungan dapat dihindari. "Kalau dilihat dari segi kelembagaan, kondisi kelembagaan lingkungan hidup di daerah saat ini bentuk dan nomenklatur lembaganya masih beragam seperti Dinas Gabungan. Bahka saya lihat didaerah cara pengelolaan lingkungan hidup ditanggani hanya oleh setingkat eselon IV. Hal itupun dilihat dari prosentase bentuk kelembagaan secara nasional," ungkap Asisten Deputi Urusan Kelembagaan Lingkungan Hidup, Chairuddin Hasyim, SKM,M.Si dalam Rapat Koordinasi Regional Revitalisai Kelembagaan Lingkungan Hidup di Hotel Pangeran, Senin (13/8). Dalam sambutan Chairuddin, kalau dilihat secara Nasional baru sekitar 34 persen tang berbentuk Badan Lingkungan Hidup yang mandiri. Sedangkan untuk wilayah Sumatera baru 35 persen lembaga lingkungan hidup daerah yang berbentuk badan mandiri. Permasalahan kelembagaan lingkungan hidup didaerah yang dihadapi saat ini adalah bentuk kelembagaan yang berbeda-beda, tugas atau wewenang belum jelas dan kurangnya dukungan sarana prasarana dan ketersedian kualitas SDM masih minim. "Saya lihat di Sumatera, kerusakan hutan akibat penebangangan liar, kebakaran hutan, alih fungsi lahan untuk perkebunan kepala sawit, hutan tanaman industri dan pengundulan hutan masih terjadi. Ini menjadi perhatian kita secara bersama-sama," pintanya. Gambaran umum mengenai kondisi lingkungan hidup diatas menunjukan perlunya komitmen dan kesadaran yang sangat tinggi dari semua pihak untuk secara konsisten menerapkan prinsip-prinsip pengelolaan lingkungan hidup. Baik itu dari kalangan eksekutif, legislatif, dunia usaha dan idnsutri maupun masyarakat luas pada umumnya. Upaya menguatkan kapasitas kelembagaan lingkungan hidup daerah dalam bentuk Badan yang mandiri merupakan langkah yang sangat arif dan bijaksana. Adapun mekanisme pembangunan berkelanjutan pada tingkat lokal yang efektif perlu dimotori oleh tiga komponen yaitu pemerintah daerah respontif terhadap masalah lingkungan hidup, masyarakat sadar lingkungan dan serta DPRD yang peka terhadap kepentingan lingkungan hidup. "Saya berharap setelah Rakor ini selesai, agar terbentuk perangkat lembaga lingkungan hidup daerah dalam bentuk badan yang mandiri. Adanya peningkatan dukungan dari DPRD, Bupati/Walikota di bidang Lingkungan Hidup. Serta kebijakan dan program daerah yang komprehensif," pungkasnya. (Dd)
 

Terkini