Pemprov Riau Akan Pergub-kan Penanganan Flu Burung

Selasa, 23 Oktober 2007 | 09:42:39 WIB

PEKANBARU (RiauInfo) – Banyaknya jatuh korban flu burung dalam waktu relatif singkat dan penyebarannya telah melanda beberapa daerah di Riau mendapat perhatian khusus dari Pemprov Riau. Sekda Provinsi Riau, Mambang Mit, Selasa (23/10), menegaskan, Riau sejak semula telah berupaya menangani masalah flu burung ini bukan sekedar langkah kontemporer semata.

Namun telah berjalan secara berkesinambugan dan komitmen selama ini. Sehingga penanganannya akan diformatkan dalam bentuk Peraturan Gubernur Riau (Pergub). Menurut Mambang, rancangan Pergub ini akan diformulasikan pihak Dinas Peternakan Provinsi Riau dengan pihak Dinas Kesehatan Provinsi Riau dan secepatnya akan dibuat program tetap (Protap) dalam bentuk Peraturan Gubernur (Pergub) dimaksud. Tahap penanganan itu ada dua sisi, pertama dari sisi hewan manjadi domain Dinas Peternakan Provinsi Riau, sedang sisi manusianya menjadi domain Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Pemprov Riau setakat ini telah memanggil Dinas Peternakan Provinsi Riau dan Dinas Kesehatan Provinsi Riau. Tindak lanjut dinas terkait akan melakukan rapat dengan Dinas bersangkutan kabupaten/ kota se Riau. Sehingga, lanjut Mambang, lamgkah nyata yang diambil Dinas terkait bejalan semestinya. “Seperti Dinas Kesehatan, akan melakukan koordinasi ke Rumah Sakit rujukan yang ada di Pekanbaru untuk menyamakan persepsi dalam rangka melakukan tindakan jika ada korban terjangkit virus flu burung. Koordinasi tersebut diperlukan untuk mencari langkah penanganan flu burung dan menyusun suatu rekomendasi sesuai badan kesehatan dunia WHO dan Departemen Kesehatan RI yang nanti diharapkan bisa meminimalisir masalah ini,” ujar Mambang.(Surya)
 

Terkini