Sebagai pembanding, Kota Pekanbaru yang menjadi Ibukota Provinsi Riau saja hanya merampungkan rekapitulasi dua kecamatan dari 12 kecamatan di Pekanbaru.
KPU Kota Pekanbaru mengakui, hingga Jumat (17/04/2009) ini, baru Kecamatan Pekanbaru Kota dan Kecamatan Sukajadi yang melaporkan rekapitulasi suara. Padahal sesuai jadwal, laporan rekapiltuasi dari PPK harus selesai sejak 15 Arpil 2009 lalu. Selanjutnya, pada 19 April merupakan laporan rekap suara seluruh kabupaten/kota ke KPU Provinsi Riau. Hingga pada 24 April mendatang KPU Riau dijadwalkan melaporkan hasil suara se Provinsi Riau.
Anggota KPU Kota Pekanbaru Neni Astuti mengatakan, keterlambatan terjadi akibat adanya kesalahan petugas PPK di lapangan. Dimana banyak petugas PPK yang tidak mengerti mengisi lembar formulir terbaru dari Pemilu 2009 ini.(Surya)