Data akuntan publik di KPU Riau, pada pukul 15.00 WIB tercatat partai politik yang melaporkan dana akhir kampanyenya adalah PKB, PBB, PKPI, PKP, PKS, PDIP, PDS, Partai Kedaulatan, PAN, PPRN, Partai Merdeka dan PDK.
Akuntan publik mengatakan, partai yang belum melporkan dana akhir kampanye mereka umumnya dalah partai besar yang relatif lama menyusun laporannya. Sehingga akuntan publik yang berada di kantor KPU Riau jalan Gajahmada Pekanbaru mengaku juga menunggu 24 jam menjelang batas akhir penyerahan pada pukul 24.00 WIB, 24 April 2009, Jumat besok.(Surya)