Alat infrared forehead thermometer ini berukuran kecil, namun dinilai cukup efektif untuk mendeteksi suhu tubuh setiap penumpang yang baru saja datang dari luar negeri. Jika ada penumpang memiliki suhu badan melebihi 38 derajat selsius, maka akan dikarantinakan.
"Dengan demikian setiap penumpang yang memiliki suhu badan melebih 38 derajat selsius akan mendapatkan tindakan khusus, dengan mekarantinakannya," ujar Kepala Kantor Kesehatan Pelabuhan Pekanbaru, Oenedo Gumarang.
Cara ini adalah jalan yang sangat efektif untuk mencegah masuknya flu burung. "Selain pelancong yang masuk ke Riau melalui Bandara SSK II Pekanbaru akan dicek suhu tubuhnya. Kalau ada yang suhu tubuhnya tinggi, maka akan dikarantinakan," tambahnya.(ad)