Padahal jika Ranperda itu disahkan oleh DPRD Riau, pembangunan gedung yang bakal jadi kebanggaan masyarakat kota Pekanbaru itu akan segera dimulai. Pembangunan gedung itu akan menelan dana sebesar antara Rp200 miliar hingga Rp300 miliar.
Direktur Utama Bank Riau Erizon sangat mengharapkan Ranperda itu segera disahkan menjadi raperda agar pembangunan gedung tersebut bisa segera dilaksanakan. "Jika Raperda itu disahkan tahun ini juga pembangunan gedungtersebut akan egera kita mulai," ungkapnya.
Disebutkannya, Bank Riau sudah merencanakan tahun ini telah dilakukan peletakan batu pertama dan langsung dilakukan pembangunan. Diperkirakan tahun ini akan berjalan sekitar 30 persen dan dilanjutkan tahun 2010 mendatang. Tahun 2011 gedung tersebut sudah bisa digunakan.
Menanggapi hal itu, Ketua DPRD Riau H Djohar Firdaus mengatakan pihaknya akan segera melakukan pembahasan terhadap Ranperda tersebut. Hanya saja dia menyebutkan masih diperlukan lagi pembahasan yang mendalam antara Panitia Khusus (Pansus) dengan PT Bank Riau.(ad)