"Dengan adanya indikasii 20 koperasi yang tidak taat beroperasi dibanding 400-san lebih di seluruh Riau ini masih relatif tidak berarti. Karena perbandingannya dengan yang aktif dan sesuai aturan lebih dari 400 Koperasi. Sementara ini, 20 koperasi yang dinilai nakal itu akan berkurang dengan perbaikan mereka secara administratif di Diskop dan pihak hukum,"terang Kepala Diskop Riau Indra Bangsawan menjawab wartawan, Senin (18/05/2009) di Pekanbaru.
Indra menghimbau agar dinas koperasi di seluruh kabupaten/kota lebih meningkatkan pembinaan dan pelatihan di daerah masing-masing. Sehingga perilaku perkoperasian di Provinsi Riau akan berjalan sesuai kaedah dan azas koperasi.(Surya)