Data Panwaslu Riau mencatat 13 pelanggaran di Kota Pekanbaru yang terbagi 4 pelanggaran administrasi dan 9 kasus pidana, dua kasus tercatat divonis bebas. Sementara, 27 pelanggaran dari Kampar terdiri dari 20 pelanggaran administrasi dan 7 pidana.
Berikutnya 4 pelanggaran di Pelalawan, Siak 4 pelanggaran, Rohul 1, Rohil 2, Bengkalis 1, Inhu 23 dan 15 pelanggaran ditemukan di Inhil. Kota Dumai tercatat sebagai daerah yang tidak mempunyai kasus pelanggaran dalam Pemilu Caleg 2009 silam.
Pelanggaran terbanyak terdapat di Kuansing dengan 27 pealnggaran administrasi dan 12 pelanggaran pidana. Menyusul dengan Kampar dengan 20 pelanggaran administrasi dan hanya 7 kasus pidana dalam Pemilu Caleg kemarin.(Surya)