"Saya sangat mengharapkan perusahaan yang beroperasi di Riau mengutamakan merekrut tenaga kerja lokal, agar pengangguran di Riau bisa dikurangi," ungkap Kepala Dinas Tenaga Kerja Transmigrasi dan Kependudukan (Disnakertransduk) Riau, Akmal JS melalui Kabid Tenaga Kerja, John Lukman di Pekanbaru.
Dia mengatakan sampai saat ini masih banyak perusahaan di Riau belum melaporkan adanya lowongan kerja di lingkungannya kepada Disnakerransduk. "Padahal berdasarkan Kepres Nomo 4/1980, setiap perusahaan wajib melaporkan penerimaan tenaga kerja kepada dinas terkait," ungkapnya.
Akibat tidak adanya laporan ini, pihaknya mengalami kesulitan dalam mendata besarnya kebutukan kerja dan tingkat penyerapan tenaga kerja di Riau. Padahal ini sangat penting untuk memantau berapa jumlah tenaga kerja dan pengangguran di daerah.(ad)