"Kita akan melakukan penindakan terhadap pedagang obat, komestik dan makanan, baik yang masuk tanpa izin, maupun yang mengandung zat-zat berbahaya yang telah dilarang edar," ungkap Kepala BPOM Riau, Drs Sumaryanta kepada wartawan di Pekanbaru.
Dia menyebutkan untuk melindungan masyarakat dari penggunaan barang-barang ilegal dan berbahaya pihaknya memang senantiasa melakukan pengantisipasian masuknya barang-barang ilegal tersebut ke wilayah Riau.
Dikatakannya, dari hasil razia yang yelah dilakukan pihaknya, telah berhasil disita sejumlah produk yang tidak memiliki izin edar. "Kita sudah sita barang-barang yang tanpa izin edar tersebut, dan barang-barang tersebut akan disita," ungkapnya.
Dari hasil pemeriksaan terhadap barang-barang itu diketahui kebanyakan buatan Malaysia dan Cina. Ke depan pihaknya akan merazia distributor barang-barang ioelgal tersebut dan memutus jaringan penyebaran ke pedagang.(ad)