Salah satu bukti yang dimiliki Sofyan adalah rekaman percakapan antara dirinya dengan mantan anggota Pamwaslu Riau Musfialdy terkait pengaduan Juni Ardianto tersebut. Tanpa sepengetahuan Musfialdy, Sofyan merekam pembicaraan saat Musfialdy mengunjunginya 29 Mei lalu.
Sofyan kepada wartawan mengatakan dari hasil rekamanan itu akan diketahui siapa yang berbohong dalam kasus ini. "Saya punya hasil rekamanan dan akan bisa menjadi bukti kuat atas masalah ini nantinya jika sampai ke pengadilan," ungkap Sofyan lagi.
Sebagaimana diketahui Sofyan dituding menerima suap dari Juni sebesar Rp250 juta ditambah satu unit mobil rental senilai Rp13 juta. Juni melaporkan hal ini ke Panwaslu Riau dan ditindaklanjuti oleh mantan Ketua Panwaslu Riau Syaiful Rajab dengan menggelar jumpa pers.(ad)