Saat ini proses pencairan gaji ke-13 sedang dilaksanakan Biro Keuangan Setdaprov Riau. "Karena Surat Edaran Menkeu telah kita keluar, maka diperkirakan Juli nanti sudah bisa dicairkan," ungkap Sekdaprov Riau, Wan Syamsir Yus di Pekanbaru.
Dia mengatakan alokasi anggaran untuk pembayaran gaji ke-13 itu dianggarkan dalam APBD-P 2009 nanti, bersama dengan alokasi anggaran pembayaran gaji PNS di sejumlah instansi yang belum dialokasikan di APBD murni 2009 lalu.
"Anggaran penambahan belanja aparatur yang kita masukan ke dalam APBD Perubahan mencapai Rp121 miliar. Jumlah anggaran sudah kita siapkan, tinggal membuat administasinya saja. Juli, kemungkinan besar sudah bisa disalurkan," tambahnya.
Besarnya anggaran ini, sudah disesuaikan dengan jumlah dana yang dimiliki Pemprov Riau. Namun demikian, menurut Wan Syamsir Yus, dirinya tidak mengetahui dengan jelas jumlah anggaran untuk membayar gaji ke-13 tersebut.(ad)