Disbun Riau menyatakan lahan yang mendapatkan pemantauan dan pemantapan tersebut sedikitnya tersebar di 6 atau 7 kabupaten daerah Riau.
Kepala Disbun Riau M Yafis menyatakan sejumlah kendala memang ditemukan terhadap lahan yang disediakan oleh kabupaten. Sebagai contoh, ada lahan yang diajukan untuk pembangunan kebun mempunyai status lahan, kemudian ada lahan yang berada dilokasi banjir, sudah ditanami atau terbakar.
''Menurut laporan beberapa kabupaten, lahan untuk pembangunan kebun tersebut sudah tersedia seluas 3.300 hektar. Lahan itu saat ini tengah dilakukan pemantapan, semacam crosscek, apa bermasalah atau tidak. Persoalan lahan ini yang harus tuntas dulu, lalu pembangunan kebun bisa dimulai,'' ungkap M Yafis, Senin (29/6/09) di Pekanbaru.(Surya)