Massa mentuntut agar pihak kepolisian mengusutan tuntas tragedi bentrok berdarah 28 Mei 2009 yang lalu itu. Bentrok ini menyebabkan 3 orang masyarakat meninggal dunia.
Mereka juga Mmeminta Kapolres memenuhi janjinya untuk bertindak adil dengan juga menetapkan pihak perusahaan sebagai tersangka. Karena hingga saat ini hanya dari pihak masyarakat yang ditetapkan jadi tersangka dan ditahan Polres.
Selain itu mereka menuntut tanggung jawab PT.RAPP selaku pemasok kayu dari PT.SSL, bentuknya bisa berupa pemutusan kontrak pemasokan kayu dari PT.SSL selama belum ada penyelesaikan tuntas terhadap konflik ini.
Terakhir mereka meminta tindaklanjut dari Komnas HAM untuk melakukan pemanggilan terhadap Kapolres Rohul dan Bupati Rohul, karena dalam konflik ini terdapat indikasi pembiaran oleh Polisi dan Bupati, sehingga puncaknya terjadi bentrok berdarah yang mengakibatkan 3 orang meninggal dunia.
Demikian laporan yang diterima RiauInfo, Selasa (7/7) dari Executive Director Scale Up, Indonesia, Ahmad Zazali melalui siara persnya yang diterima siang tadi.(ad/rls)