"Kita telah menargetkan untuk penghitungan surat suara di tingkat kabupaten/kota akan dilakukan 18 hingga 20 Juli mendatang, sehingga KPU Riau akan melakukan rekapitulasi pada 21 hingga 22 Juli mendatang," ungkap anggota KPU Riau Dra Lena Farida di Pekanbaru.
Dia dia berharap untuk penghitungan surat suara Pilpres ini tidak ada hambatan sehingga data suara yang dikirim ke KPU Pusat sesuai dengan jadwal yang ditentukan dan tidak molor. "Kita berharap pengiriman data suara itu tidak molor," tambahnya.
Farida juga mengungkatkan secara kasat mata memang ada peningkatan jumlah pemilih pada Pilpres ini. Hal ini bisa saja disebsabkan adanya keputusan MK yang memperbolehkan KTP, KK dan paspor sebgai bukti bagi p0emilih untuk mendapatkan surat suara dan mencontreng.(ad)