Sebab setiap pasien suspect virus flu bubi yang dirawat di manapun rumah sakit di duania akan diobservasi sampai diketahui hasilnya. Bila diketahui positif, maka pasien tidak boleh meninggalkan rumah sakit sampai benar-benar dinyatakan negatif.
Hal itu dikatakan Staf Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Dinas Kesehatan Provinsi Riau dr Dian Triana kepada wartawan di Pekanbaru terkait pemberitaan yang menyebutkan anggota rombongan Riau Famale Choir yang suspect flu babi yang kini dikarantina di Korsel.
Dia menyebutkan, setiap pasien yang telah dinyatakan positif flu babi akan mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit dan tidak diperbolehkan meninggalkan rumah sakit sampai pasien tersebut benar-benar dinyatakan sembuh.
Dia mengatakan, saat ini Dinas Kesehatan Riau terus meningkatkan kerjasama dengan berbagai pihak dalam upaya pencegahan dan melakukan deteksi dini terhadap flu babi. Diantaranya dengan meningkatkan kesiapan Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) yang ada di Riau.
Menyinggung rombongan Riau Famale Choir, Dian mengatakan sampai saat ini belum ada laporan tertulis tentang positif atau negatifnya peserta paduan suara asal Riau itu. "Kami sudah menanyakan ke Jakarta, mereka juga belum menerima laporannya dari Korea Selatan," tambahnya.(ad)