Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau, Herlian Saleh melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri Hamsani Rhaman mengatakan, pendataan penduduk yang lawak menerima kompor gas dimulai di lima kabupaten/kota. Diantaranya adalah Kota Pekanbaru, Kampar, Siak, Bengkalis dan Kota Dumai.
"Pendataan dilakukan oleh Konsultan dari PT.Nusa Konsultan yang ditunjuk oleh Dirjen Migas. Pendataan dimulai pada Rabu (29/7/09) besok. Pendataan ini sediktinya akan berjalan selama satu bulan. Sedangkan hari ini pihak konsultan sedang melakukan sosialisasi dengan demonstrasi kompor gas di sejumlah titik di Kota Pekanbaru,"ungkap Hamsani Rhaman kepada RiauInfo.
Menurut Hamsani, pemerintah masih menetapkan syarat warga yang layak menerima kompor gas konversi tersebut. Dimana warga yang berhak menerima dinataranya hanya berpenghasilan dibawah satu juta dan tercatat sebagai pengguna minyak tanah aktif selama ini.
"Sebenarnya, setiap yangt menggunakan minyak tanah bisa dikategorikan sebagai penerima kompor konversi ini. Namun, setelah konsultan mengumpulkan data, pemerintah dari Dirjen Migas kembali melakukan data ulang terhadap hasil pendataan dari konsultan ini nantinya,"ungkap Hamsani.(Surya)