Menurut Kepala Dinas Perindusterian dan Perdagangan (Disperindag) Provinsi Riau Herlian Saleh melalui Kabid Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Hamsani Rahman mengatakan, proses penyaluran ini merupakan prosedur yang ditetapkan oleh pemerintah pusat. Sehingga Disperindag hanya melakukan pengawasan terhadap distribusi gas kepada masyarakat.
Disperindag menghimbau masyarakat yang telah menerima formulir atau kupon segera mengisi dan menyerahkan kupon sesuai jadwal yang ditentukan program ini. Sejumlah warga mengaku telah menerima dan mengisi formulir konversi gas tersebut. Sementara pemerintah masih menetapkan pembagian jatah gas elpiji seberat 3 kilogram itu nantinya akan dilakukan pada September 2009 mendatang.(Surya)