"Masing-masing TBM akan menerima bantuan dana senilai Rp 15 juta. Semua TBM di Riau mendapat batuan dengan satu lokasi TBM. Sedangkan untuk Kabupaten Siak dan Indragiri Hilir mendapat bantuan dana untuk dua lokasi TBM-nya,"terang Kepala Bidang Pendidikan Formal dan Informal Dinas Pendidikan (Disdik) Riau, Amir Husein MPd, Selasa (29/9/09) di Pekanbaru.
Adapun syarat dan ketentuan sebuah TBM layak menerima bantuan harus sudah eksis dan mempunyai ruangan minimal 5X4 meter. TBM dengan syarat ini diwajibkan untuk mengajukan proposal ke Disdik Riau untuk diseleksi. Selanjutnya Disdik megirimkan nama-nama TBM yang berhak menerima bantuan tersebut ke pemerintah pusat.
"TBM yang sudah pernah mendapatkan bantuan ini tidak bisa lagi diajukan. Sedangkan penyaluran danabantuan ini akan dilakukan secara langsung kepada rekening TBM masing-masing. Setiap TBM yang menerima bantuan diwajibkan membuat laporan pertanggungjawaban penggunaan dana tersebut,"ujar Amir.
Program bantuan TBM ini bertujuan untuk memenuhi kebutuhan bagi TBM. Seperti pembelian buku, meubiler, administrasi dan keperluan lainnya sesuai dengan panduan penggunaan dana yang diberikan pemerintah kepada masing-masing TBM.(Surya)