Namun PT Pos kantor Pekanbaru menyediakan sebanyak 750.000 keping materai 6.000. Materai ini diperuntukkan kepada 9 kantor cabang di Kota Pekanbaru dan 18 kantor cabang daerah lainnya di Riau.
Kepala Kantor Pos Pekanbaru Tasman melalui Kepala Marketing Haryadi mengatakan, terkait harga jual materai hanya dijual dengan harga yang sesuai edisinya yaitu Rp.6.000. Sedangkan penjualan diluar kantor pos tidak ada aturan harga. Karena, menurut Haryadi, jika Kantor Pos sendiri menjual diatas nilai nominal materai adalah suatau pelanggaran.
Kantor Pos sendiri hanya menyalurkan materi kepada kantor cabangnya di setiap daerah. Sedangkan penjual materai diluar itu diperkirakan para pedagang yang membeli banyak materai di kantor pos lalu menjualnya lagi ke warga yang membutuhkan.
"Dalam menghadapi gelombang pelamar CPNS setiap tahunnya selalu disediakan kebutuhan materai ini oleh kantor pos,"ungkap Haryadi.(Surya)