"Pengawasan pasti akan berjalan sesuai dengan tingkat dan jumlah barang yang beredar terutama produk luar itu nantinya. Karena, salah satu syarat yang mesti dipenuhi produk impor, terutama jenis makanan dan minuman, mesti punya kode izin edarnya di Indonesia,"ungkap anggota pengawas BPOM Pekanbaru, Adrizal.
Sementara itu, sejumlah pelaku usaha menyatakan peran dari BPOM merupakan hal penting bagi konsumen yang mayoritas muslim di Riau. Sehingga konsumen sendiri merasa aman dan bisa memilih produk yang mereka butuhkan.
"Sebaiknya konsumen menyadari produk dalam negeri ini sangat aman untuk dikonsumsi. Mungkin prosuk yang diluar jenis makanan dan minuman bisa jadi akan berpengaruh terhadap industri nasional. Tapi bagi produk makanan dan minuman, masih diragukan konsumen kita,"ungkap pelaku usaha kepada RiauInfo.(Surya)