Alimin Siregar Dilantik Sebagai Anggota KPUD

Pekanbaru - Wakil Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Prof Ramlan Surbekti atas nama Ketua KPU Pusat, Rabu (17/1) melantik dan mengambil sumpah DR Alimin Siregar M.Si sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Provinsi Riau. 
Pelantikan dan pengambilan sumpah DR Alimin Sireger sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Provinsi Riau ini dilakukan di Hotel Quality Pekanbaru . Pelantikan ini juga dihadiri dua orang anggota KPU Pusat lainnya, yakni, Dr. Chusnul Mar’iyah dan Valina Sungka Subekti serta Gubernur Riau diwakili Kepala Badan Infokom dan Kesbang Riau Said Amir Hamzah,SKM. Wakil Ketua KPU Ramlan Surbekti dalam sambutan mengatakan, dengan dilantiknya DR Alimin Siregar sebagai anggota Pengganti Antar Waktu (PAW) KPU Provinsi Riau, maka lengkaplah sudah kepengurusan KPU Provisi Riau. Ramlan mengatakan, kinerja KPU Provinsi Riau saat ini sudah cukup baik. Diharapkan dengan terpilihnya DR Alimin siregar sebagai anggota KPU Provinsi Riau, maka kinerja KPU Provinsi Riau untuk masa datang akan lebih baik lagi. Ia juga mengharapkan kepada anggota yang baru dilantik ini untuk dapat menjalankan sesuai dengan tugas yang diberikan. ”Saya harapkan saudara dapat bekerja dengan baik, bahu membahu, dapat memeliharaa tim works dengan anggota KPU Provinsi Riau lainnya,” pinta Ramlan. Paculah kinerja saudara, sehingga saudara dapat mengejar ketertinggalan, terutama dari sudut pengalaman saudara dalam menyelenggarakan pemilihan umum dan mekanisme lainnya, tambah Ramlan. Ramlan Surbekti dalam kesempatan itu juga berpesan kepada jajaran KPU Provinsi Riau beserta pejabat sekretriat KPU Provinsi Riau dalam melaksanakan tugasnya kedepan, senantiasa berpegang teguh kepada perundang-undangan termasuk kode etik pelaksanaan pemilu serta memelihara kemandirian institusi KPU. DR. Alimin Siregar merupakan anggota PAW KPU Provinsi Riau yang menggantikan Alwis M.Si yang mengundurkan diri dari anggota KPU Provinsi Riau beberapa waktu yang lalu. Pemilihan Alimin Siregar menjadi PAW KPU Riau berdasarkan hasil sidang pleno KPU Pusat tanggal 9 Januari 2007, dari hasil Pleno tersebut dinyatakan Alimin Siregar terpilih menjadi anggota PAW KPU Riau. Alimin Siregar berhasil menyisihkan 43 (empat puluh tiga) orang calon yang mendaftar lewat seleksi yang sangat ketat oleh KPU Provinsi Riau Alimin Siregar merupakan hasil penjaringan tim seleksi dari empat puluh empat orang yang mengembalikan formulir tahap pertama. Seleksi pertama lolos sembilan nama. Dari sembilan nama kemudian disaring lagi menjadi enam, kemudian enam nama ini tersaring dua nama, dari dua nama yakni Alimin Siregar dan Syafril Abdullah keduanya bersaing ketat dan pada akhirnya nama Alimin Siregar terpilih menjadi PAW KPU Riau.***
 

Berita Lainnya

Index