Aksi Pengrusakan Halte Kembali Terjadi

PEKANBARU (RiauInfo): Aksi pengrusakan halte bus Trans Metro Pekanbaru kembali terjadi. Pengrusakan dilakukan dengan cara melemparinya dengan batu sehingga kaca halte pecah. Setidaknya sudah sebanyak 10 halte yang mengalami kerusakan.
Sedikitnya telah 12 orang pelajar ditangkap petugas Polsekta Bukit Raya, Minggu (19/7) lalu. Mereka diduga sebagai pelaku pengrusakan terhadap sejumlah halte bus Trans Metro Pekanbaru. Dua diantara mereka ditetapkan sebagai tersangka utama. Kedua tersangka utama itu masing-masing Nofriko (21) warga Jalan Setia Budi dan Indra Pratama (22) warga Jalan Kampar. Sedangkan 10 orang lainnya masih dalam tahap pemeriksaan. Namun kepada petugas kepolisian mereka tidak ikut melempari, tapi hanya ikut dalam rombongan saja. Kapolsekta Bukit Raya, AKP Nurbasri kepada wartawan membenarkan telah menangkap sebanyak 12 pelajar yang melakukan pengrusakan halte bus Trans Metro Pekanbaru. "Untuk sementara mereka ditahan untuk dimintai keterangan," ungkapnya. Dia menyebutkan, bagi yang terbukti melakukan pengrusakan, maka akan dijerat pasal 170 KUHP ayat 1 tentang kekerasan terhadap orang dan barang secara bersama-sama. "Ancaman hukumannya lima tahun enam bulan penjara," ungkap dia.(ad)

Berita Lainnya

Index