Akibat Harga Sawit Anjlok, Penerimaan Pajak Kanwil DJP Riau Turun

PEKANBARU (RiauInfo) - Anjloknya harga sawit dalam sebulan terakhir ini ternyata tidak hanya membuat petani sawit kelabakan, pendapatan Kanwil Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Riau dan Kepulauan Riau menurun dratis. Penurunan terjadi pada PPn Dalam Negeri dari sektor perkebunan kelapa sawit. 

Dari data yang diperoleh dari Kantor Kanwil DJP Riau dan Kepri diketahui pada triwulan ketiga (Juli-September) tahun 2007 pendapatan PPN DN dari sektor perkebunan kelapa sawit mencapai Rp44,895 miliar. Namun pada triwulan yang sama tahun 2008 pendapatan menurun drastis mencapai Rp11,969 miliar. Humas Kanwil DJP Riau Suprapto kepada wartawan di ruang kerjanya membenarkan menurunnya penerimaan pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit itu. "Penurunan itu ada kaitannya dengan anjloknya harga kelapa sawit akhir-akhir ini," ungkap dia. Dia menyebabkan penurunan penerimaan pajak ini disebatkan oleh dua hal, yakni volume dan harga. "Dari kedua penyebab itu, paling besar pengaruhnya berasal dari penurunan harga, dimana akhir-akhir ini harga sawit dan produksi turunannya terus mengalami penurunan," jelasnya. Kalau dilihat dari volumenya, menurut dia, produksi sawit Riau tidak terlalu mengalami penurunan. Itu sebabnya volume tidak begitu berpengaruh terhadap pendapatan pajak yang diterima Kanwil DJP Riau. "Pengaruhnya hanya bersal dari harga yang telah merosot tajam," tambahnya. Diungkapkannya, potensi semakin merosotnya penerimaan pajak dari sektor perkebunan kelapa sawit pada triwulan keempat akan sangat besar. Sebab sampai Oktober ini penurunan harga sawit masih terus berlangsung bahkan semakin parah saja. Kondisi ini diperkirakan akan terus berlangsung sampai akhir tahun ini. Dalam kondisi seperti ini bisa membuat pengusaha kelapa sawit melakukan penghitungan kembali pajaknya. "Penghitungan kembali pajaknya ini sangat mungkin terjadi jika harga sawit terus mengalami penurunan," ujarnya lagi.(Ad)
 

Berita Lainnya

Index