AKD DPRD Bengkalis Resmi Terbentuk

BENGKALIS (RiauInfo) – Tepat pukul 00.25 WIB Selasa (18/11/2014) dini hari, alat-alat kelengkapan DPRD (AKD) Bengkalis resmi terbentuk. AKD itu disahkan dalam rapat paripurna yang dimulai Senin pagi (17/11/2014) dan berakhir 25 menit pasca berlakunya harga resmi BBM bersubsidi yang baru dinaikkan pemerintah. AKD yang ditetapkan pada paripurna yang diikuti 38 orang dnggota DPRD Bengkalis tersebut adalah Komisi, Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, Badan Anggaran (Banggar) dan Badan Musyawarah (Banmus). Adapun Ketua Komisi I yang ditetapkan dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Bengkalis H Heru Wahyudi adalah Adihan (Partai Gerindra). Sedangkan Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi bidang pemerintahan yang beranggotakan 11 orang dipercayakan pada Syaiful Ardi (PAN) dan Leonardus Marbun (Partai Hanura). Kemudian Komisi II. Ketua, Wakil Ketua dan Sekretaris Komisi yang membidangi pembangunan dan perekonomian yang juga beranggotakan 11 orang masing-masing diamanahkan kepada Syahrial (Partai Golkar), H Mawardi (PBB) dan Sukaddi (Partai Demokrat). Sementara Komisi III yang membidangi keuangan yang beranggotakan 7 orang ini diketuai Rianto (PAN) dengan Wakil Ketua Johan Wahyudi (Partai Nasdem) dan Sekretaris Indrawan Sukmana (Partai Gerindra). Sedangkan Komisi IV yang membidangi kesejahteraan rakyat dan beranggotakan 12 orang, ketuanya H Abi Bahrun (Partai Keadilan Sejahtera), Wakil Ketua Abdul Kadir (PAN) dan Sekretaris H Thamrin Mali (Partai Golkar). Untuk Badan Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan Daerah, ketuanya dipegang H Azmi Rozali Fatwa (PKS) dan Wakil Ketua Pipit Lestari (Partai Nasdem). Sedangkan Sekretaris alat kelengkapan DPRD yang beranggotakan 12 orang ini yang dulunya dikenal sebagai Badan Legislasi adalah Sekretaris DPRD Bengkalis Zulfadli. Sedangkan untuk Banggar dan Banmus sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan ketua dan wakil ketuanya langsung diketuai Ketua dan seluruh Wakil Ketua DPRD Bengkalis. Yaitu Heru Wahyudi (PAN) sebagai Ketua dan Indra Gunawan (Partai Golkar), Zulhelmi (PKS) serta Kaderismanto (PDI-Perjuangan). Dikonfirmasi melalui Kepala Bagian Humas Pemkab Bengkalis, Sekretaris Daerah H Burhanuddin yang setia mengikuti rapat paripurna yang beberapa kali diskor itu memberikan apresiasi kepada jajaran DPRD Bengkalis yang telah berhasil merampungkan pembentukan alat kelengkapannya. Apalagi AKD dimaksud terbentuk dan ditetapkan melalui musyawarah dan mufakat tersebut. “Pemkab Bengkalis tentu menyambut baik dan memberikan apresiasi yang tinggi atas terbentuknya AKD. Sebab keberadaan AKD ini sangat penting guna memulai tugas dan kewenangannya. Kami di jajaran esekutif siap untuk melanjutkan kemitraan yang ada dan berupaya meningkatkan kualitasnya demi kemaslahatan masyarakat dan percepatan keberhasilan pembangunan di daerah ini,” kata Burhanuddin. Selain Kepala Bagian Humas, pejabat lingkungan Pemkab Bengkalis yang terlihat turut mendampingi Sekretaris Daerah menghadiri rapat paripurna tersebut, diantaranya Kepala Dinas Tata Kota, Tata Ruang dan Pemukiman Emri Juli Harnis, Kadispenda diwakili Kepala Bidang Pendapatan Pajak dan Non Pajak Achyan dan Kepala Bagian Hukum dan HAM Jonnaidi.

Berita Lainnya

Index