"Akan Kita Tanyakan ke Dispenda"

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait dengan adanya punggutan biaya di Masjid Agung Annur, Pekanbaru baik itu di ruang bawah atau aula yang berada diatas. Untuk lebih jelasnya, DPRD Rau akan mempertayakan hal tersebut terlebih dahulu ke Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) Riau.

"Agar jangan terjadi kesalahpahaman, kita akan mempertanyakan ke Dispenda. Apakah uang pungutan tersebut diserahkan ke Dispenda atau ke Kas Daerah. Kita belum tahu apakah uang tersebut digunakan kemana," ungkap Anggota Komisi B DPRD Riau, H Syamsul Hidayah Kahar, BA kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Kamis (23/8). Menurutnya, jika uang pungutan tersebut telah disetorkan ke Dispenda, berarti menjadi bertambah PAD Riau tahun 2006. Karena Masjid adalah untuk kepentingan masyarakat. "Saya rasa aula yang ada diatas jangan dikomersialkan. Supaya orang banyak melakukan kegiatan disana. Kalau dibawah tak jadi masalah," pintaya. Jika tak ada aral melintang, DPRD Riau dalam hal ini Komisi B memanggil Dispenda Riau dan pihak pengelola Masjid Agung Annur untuk dapat mengelar dengar pendapat (hearing), Senin (3/9) mendatang. Agar semua permasalahan yag terjadi dapat diatasi dengan baik. Sehingga tak lagi menjadi polemik ditenggah masyarakat. "Besar harapan saya hal ini menjadi PAD tambahan bagi Riau," tukasnya. (Dd)

Berita Lainnya

Index