ahdini Sarankan Wako Pekanbaru Mengabdi

PEKANBARU (RiauInfo) - Terkait masa jabatan yang disandang Walikota Pekanbaru yang telah menghadapi masa akhir dinilai dari ketentuan pemerintah maupun partai, Ketua MUI Riau, Mahdini menilai, Herman Abdulah sudah selayaknya menjadikan jabatannya saat ini sebagai jabatan pengabdian. 

"Karena secara ketentuan yang berlaku dua periode jabatan bagi jabatan publik seperti Walikota, bupati dan gubernur hanya bisa dijabat dua periode oleh seseorang. Maka bagi Herman Abdulah sudah selayaknya menggunakan kesempatannya ini untuk mengabdi bagi kota Pekanbaru," terang Mahdini kepada RiauInfo. Menurut Mahdini, kesempatan untuk mengabdi ini terkait dengan beberapa kebijakn yang dapat menegakkan hukum baik secara yuridis apalagi tentang sosial masyarakat yang mendukung suasana agama serta kenyamanan warga. Seperti kebijakan tegas terhadap mencegah maksiat judi, lokalisasi dan penyakit masyarakat lainnya. "Pengabdian berdasarkan peraturan yang menyelaraskan dengan keimanan seorang pemimpin, sangat memiliki nilai besar bagi seorang pemimpin yang jika dinilai dari segi agama akan menguntungkan bagi yang menjalankannya," terang Mahdini.(Surya)
 

Berita Lainnya

Index