Agar Investasi Meningkat, Pemko Pekanbaru Akan Hapus 10 Perda

PEKANBARU (RiauInfo) - Selama ini banyak peraturan daerah (perda) yang berlaku di Pekanbaru menjadi penghalang bagi investor untuk menanamkan modalnya di kota ini. Padahal Pemko Pekanbaru berharap investor lebih banyak lagi masuk ke kota Pekanbaru. 

Terkait hal itu, Pemko Pekanbaru sudah punya rencana untuk menghapus 10 perda yang selma ini dinilai memberatkan para investor. "10 perda itu akan dihapus dan diganti perda baru yang akan menunjang investasi," ungkap Wakil Walikota Pekanbaru Erizal Muluk di Pekanbaru. Dia menyebutkan, selama dua tahun terakhir ini nilai investasi di Pekanbaru sebenarnya sudah menunjukkan peningkatan cukup bagus. Sejak tahun 2006 hingga tahun 2008 setiap tahunnya investasi yang masuk ke Pekanbaru mencapai Rp 16 triliun. Ini tentunya membuktikan bahwa kota Pekanbaru sangat diminati oleh investor untuk menanamkan modalnya. "Makanya agar investor semakin membanjiri kota ini, perda-perda yang selama ini memberatkan investor akan segera dihapus," jelasnya lagi. Selain akan menghapus perda yang memberatkan investor, pihaknya juga akan mencegah terjadinya pungutan-pungutan liar. Setiap oknum yang melakukan pungutan liar akan ditindak tegas. "Dengan demikian invesor akan merasa nyaman berinvestasi di Pekanbaru," tambahnya.(Ad)

Berita Lainnya

Index