Ada Pengemis Punya Pendapatan Rp750 Ribu Sehari

PEKANBARU (RiauInfo) - Siapa bilang pengemis itu orang-orang miskin yang perlu dikasihani. Ternyata tidak sedikit seorang berprofesi pengemis punya harga lumayan banyak. Sebab ada diantara mereka berpenghasilan Rp750 ribu sehari dan punya emas serta rumah petak.
Berita ini menjadi rubrik Dedah Koran Riau edisi Kamis (27/8) berjudul "Pengemis Miliki Tiga Rumah Petak". Harian ini menyebutkan ada pula pengemis berkedok menjalankan sumbangan untuk pembangunan masjid dan untuk anak yatim. Pemerintah sulit menghapusnya karena mereka terorganisir. Seorang ibu dan anaknya tewas mengenaskan di sungai setelah tertimpa truk pengangkut sawit yang terjungkal dari jembatan. Kedua orang malang itu adalah warga Desa Buana Makmur SP II, Kecamatan Dayun, Siak. Berita ini menjadi headline Pekanbaru MX berjudul "Ibu dan Anak Sedang Nyuci di Sungai, Tewas Tertimpa Truk". Dinas Pendidikan Riau menetapkan besarnya dana kesra yang diterima oleh masing-masing tenaga pendidik dan tenaga kependidikan di Riau tahun ini sebesar Rp900 ribu bagi guru PNS dan Rp750 ribu untuk guru Non PNS. Berita ini menjadi headline Media Riau berjudul "Guru Non PNS Rp750 Ribu, Dana Kesra Guru Rp900 Ribu". Munculnya sebuah iklan di situs privateislandsonline.com yang menyebutkan tiga pulai di Kabupaten Mentawai, Sumbar, bakal dijual, menimbulkan kehebohan. Hal ini menjadi headline Riau Mandiri hari ini berjudul "Heboh, Mentawai Dijual ke Asing". Sementara itu headline Riau Pos hari ini tentang Dirut Utama PT Putra Rajawali Banjaran Nasruddin Zulkarnaen menjadi target pembunuhan karena bagian dari teroris sebagai penyandang dana sehingga harus dihabisin sebelum pemilu. Berita ini berjudul "Diduga Teroris, Nasrudin Dibunuh". Sedangkan headline Metro Riau hari ini tentang kuasa hukum Mohammad Jibril yang akan mengajukan gugatan praperadilan. Pasalnya kepolisian tidak memberikan surat penangkapan saat Mohammad Jibril saat dibekuk karena diduga terkait dana teroris. Berita berjudul "Jibril Ajukan Praperadilan". Headline Tribun Pekanbaru hari ini tentang Pengadilan Tinggi Riau yang kembali memberi vonis bebas kepada terdakwa yang melakukan banding. Majelis Hakim PT Riau yang diketaui Marthen P Thosuly membebaskan terdakwa pemilik pabrik ekstasi, Hendri Winata alias Acui. Berita berjudul "Lagi Vonis Bebas di PT Riau".(ad)

Berita Lainnya

Index