AB Purba Pertanyakan Penangganan Tahura

PEKANBARU (RiauInfo) - Wakil Ketua Komisi B DPRD Riau, AB Purba masih mempertanyakan tata batas pembangunan dan penangganan kawasan Tahura kepada Dinas Kehutanan. Pasalnya, kawasan Tahura tersebut dianggarkan sebesar Rp 5 miliar. Jadi, penangganan Tahura seperti Apa?

"Saya ingin mempertanyakan ini kepada Kadishut, bagaimana aktifitas saat ini?. Terus saya minta kepada Kadishut untuk kembali memperjelas izin dua perusahaan raksasa ini (RAPP dan IKPP)," terang AB Purba kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Jumat (20/7). Menurut Purba, semuanya ini dilakukan untuk dapat melindungi masyarakat. Seperti salah satu contoh yang tidak perlu ditiru yakni di Duri. Dimana masyarakat dengan PT. Arara Abadi sedang ada permasalahan besar. "Dan saya meminta Dishut dan Pemprov Riau harus dapat bersinergi satu sama lain," pintanya. Sementara itu, Kadishut Riau, Zulkifli Yusuf menjawab, khusus masalah Tahura, penanganan saat ini sedang berjalan dengan membuat tapal batas yang akan ditentukan oleh APBN. Semuanya masih di Departemen Dalam Negeri. "Saya akui kita tak sependapat dengan Depdagri. Kita lihat dulu bagaimana tujuan masyarakat disana. Saat ini kita sedang melakukan rekontruksi mengenai tapal batas tersebut. Kita akan minta tapal batas dua perusahaan raksasa ini. Sehingga kedepannya kita mudah untuk membuat tapal batas ini," terangnya. Sedangkan dua perusahaan besar yang ada di Riau yakni RAPP dan IKPP. Permasalahan saat ini ada di 22 perusahaan anaknya. "Ketua dan Anggota DPRD Riau akan kami berikan resumenya secepatnya. Sehingga dapat menuntaskan permasalahan selama ini," jelasnya. Memang diakui Zulkifli bahwa hubungan Dishut dengan Kabupaten/kota menjadi kendala besar. Tapi dari segi organisasi khusus penanganan karhutla tidak menjadi masalah besar. (Dd)


Berita Lainnya

Index