8 Cewek Muda dan 1 Bayi Diselamatkan dari Yayasan Anak Negeri

PEKANBARU (RiauInfo) - Petugas Polsekta Senapelan berhasil menyelamatkan delapan cewek muda dan seorang bayi dari sebuah rumah yang dijadikan kantor Yayasan Anak Negeri (YAN) Jalan Mutiara 15 A Pekanbaru. Bayi itu masih berumur 5 bulan, sedang delapan cewek ABG berasal dari berbagai daerah seperti Sibolga, Palembang, dan dari Kupang. 

Berita ini menjadi headline Pekanbaru MX edisi Sabtu (31/1) berjudul "Delapan Cewek, 1 Bayi Diselamatkan". Dalam penggerebakan ke kantor tersebut, pemilik Yayasan yang diketahui bernama Wendi Langi sedang berada di luar negeri. Pihak polisi masih menunggu pemiliknya untuk diperiksa. Aksi protes puluhan sopir AKAP dan AKDP terhadap tindakan brutal petugas Dishub Pekanbaru masih menjadi berita utama Pekanbaru Pos hari ini. Kali ini harian ini mengangkat pernyataan Walikota Pekanbaru Herman Abdullah yang mengingatkan para sopir untuk mengikuti aturan yang telah dibuat Pemko. Berita itu berjudul "Masuk Pekanbaru, Ikut Aturan". Penerbangan perdana pesawat RAl dari Pekanbaru menuju Jakarta menjadi berita utama Tribun Pekanbaru hari ini. Dalam sambutannya Wakil Gubernur Riau HR Mambang Mit minta kepada pegawai pemerintah provinsi dan kabupaten/kota di Riau untuk terbang menggunakan RAL untuk membantu perkembangan maskapai ini. Berita berjudul "Pejabat Wajib Naik RAL". Sedangkan desakan anggota DPRD Riau agar Pemprov Riau menunda pelaksanaan RUPS Luar Biasa PT RAL menjadi berita utama Riau Mandiri. Kalangan dewan minta Pemprov Riau untuk memberi kesempatan kepada komisaris yang belum lama ini ditetapkan memperlihatkan kinerjanya. Berita tersebut diberi judul "Tunda Dulu RUPS RAL". Berita utama Media Riau hari ini tentang Dinas Pendidikan Riau yang menargetkan Maret ini SK perpanjangan pengangkatan Guru Bantu Provinsi (GBP) diharapkan bisa selesai. Dalam berita berjudul "Keputusan GBP, Maret Diharapkan Selesai SK Perpanjangan" disebutkan hingga kini Disdik masih menunggu data dari kabupaten/kota di Riau. Mantan Deputi Gubernur BAnk Indonesia (BI) yang juga besan Presiden SBY, Aulia Tantowi Pohan bersama tiga mantan Deputi Gubernur BI mulai duduk di kursi terdakwa Pengadilan Tipikor. Dalam sidang tersebut, Aulia Cs diancam dengan hukuman maksimal 20 tahun penjara. Berita itu jadi headline Riau Pos berjudul "Besan SBY Diancam 20 Tahun". Sedangkan berita utama Metro Riau hari ini tentang keberhasilan Polda Metro Jaya membongkat sindikat uang palsu. Puluhan miliar rupiah disita sebagai barang bukti dan 21 tersangka pengedar uang palsu yang selama ini menjadikan pengusaha sebagai target utama mereka diamankan polisi. Berita itu berjudul "Uang Palsu Miliaran Rupiah Disita".(ad)

Berita Lainnya

Index