5 Unit Mobil Dinas Temuan BPK Belum Dikembalikan

PEKANBARU (RiauInfo) - hari ini Bagian Perlengkapan Sekretariat Kota Pekanbaru masih berupaya meminta kembali 5 unit mobil dinas yang dipergunakan mantan pejabat. Kelima mobil dinas tersebut hingga saat ini belum juga dikembalikan meski yang bersangkutan sudah tidak lagi menjabat. Bahkan kelimanya menjadi temuan BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah (LKP) Kota Pekanbaru.
"Kita sudah layangkan surat untuk kedua kalinya agar mobil dinas tersebut dikembalikan seperti saran BPK," ujar Kabag Perlengkapan, Zakaria kamis (23/4). Zakaria pun menghimbau, pemakai mobil yang notabene mantan pejabat untuk segera mengembalikan mobil dinas tersebut. "Mobil itu fungsinya untuk operasional. Jika tidak bertugas lagi, seharusnya mobil dinas itu dikembalikan. Jadi kita himbau agar mobil bisa dikembalikan secepatnya karena kita sedang menginventarisir mobil dinas yang ada," terang Zakaria. Surat terakhir yang diberikan kepada 5 orang pemakai mobil dinas tersebut bernomor 68/PP/IV/2009 hingga No 72/PP/IV/2009 yang ditandatangani Plt Sekda, pada 17 April lalu. Namun sejauh ini, belum ada tanggapan dari penerima surat. Untuk saat ini, lanjutnya, pihaknya sedang dalam tahap menunggu. Namun jika surat peringatan hingga tiga kali tidak diindahkan juga, permasalahan ini akan diserahkan ke pimpinan. Saat ini, Perlengkapan sedang memproses surat peringatan ketiga yang akan diteken wawako Pekanbaru. Adapun kelima unit mobil dinas yang menjadi temuan BPK yakni 1 unit sedan camry, pemakai mantan pejabat kota, tahun 2001, Cc 2.532. Nilai buku Rp300 juta. 1 unit Suzuki Escudo, dipakai mantan pejabat Bappeda, tahun 2001, Cc 1.590,nilai buku Rp100 juta. 1 unit Toyota Kijang, dipakai mantan pejabat Linmas, tahun 1996, Cc 1.781, nilai buku Rp65 juta. 1 unit Toyota Kijang, dipakai mantan Pejabat Dispenda, th 2000, Cc 1.781, nilai buku Rp95 jt. Terakhir, 1 unit Toyota Kijang, dipakai mantan Pejabat Dispas, 1997, Cc 1.800, nilai buku Rp70 jt.(fitri)

Berita Lainnya

Index