4-15 Mei, Penerimaan Calon Praja IPDN

PEKANBARU (RiauInfo) - Sejak 4 Mei lalu hingga 15 Mei mendatang Pemprov Riau menerima calon praja IPDN. Penerimaan ini menindaklanjuti surat Menteri Dalam Negeri Ri dan dilakukan secara serentak di 12 kabupaten/kota di Riau.
Kepala Bidang Pengembangan Pegawai Badan Arsip Kepegawaian Daerah (BAKD) Riau, Kaharudin kepada wartawan Jumat (8/5) menyebutkan Pendaftaran dimulai 4 sampai 15 Mei mendatang. Sedangkan berkas pendaftaran sudah harus masuk kembali ke BAKD paling lambat 18 Mei mendatang. Pendaftaran di tingkat kabupaten/kota, menurut Kahar, dapat langsung ke bagian kepegawaian yang ada di masing-masing daerah. "Mereka yang di daerah tidak perlu repot-repot lagi ke Pekanbaru. Kalaupun ke Pekanbaru, mereka harus punya KTP Pekanbaru. Baiknya, dimana alamat KTP, di situlah harus diurus pendaftarannya," kata Kahar. Yang diterima menjadi calon praja hanya lulusan SMA/MA, dengan berbagai syarat yang sudah ditentukan. Mengenai umur Capra, tidak dibatas. Hanya tahun tamat saja yang dibatasi, yakni mulai 2007, 2008 dan 2009. Mengenai jumlah Praja IPDN yang diberikan pusat untuk Riau belum bisa diketahui. nasional sebanyak 1000 orang dari 492 kabupaten/kota yang ada.(ad)

Berita Lainnya

Index