300 Massa AMDT Datangi Gedung Rakyat

PEKANBARU (RiauInfo) - 300 massa yang terdiri dari 12 Desa yang bergabung dengan Aliansi Masyarakat Desa Teringgal (AMDT) melakukan aksi demo ke Gedung Rakyat (DPRD Riau) dengan meminta tuntutan kepada Pemerintah Provinsi Riau dalam bentuk pembangunan jalan khususnya di

kawasan Desa tertinggal di Kampar Kiri dan Kampar Kiri Hulu. Pasalnya, sebagai bagian masyarakat Provinsi Riau merasa kecewa terhadap daerah Kabupaten Kampar. Sudah seharusnya dengan alokasi dana pembangunan sebesar Rp 4,2 trilyun tahun 2007 ini dapat menyentuh lapisan kemiskinan di daerah ini. Pembangunan bukan hanya diarahkan untuk membuat gedung pencakar langit. Sebagai bentuk ambisi seseorang atau sekelompok dengan mengenyampingkan kepentingan masyarakat kecil yang miskin dibawah kaki-kaki gedung bertingkat tinggi. "Hari ini, Senin (6/8), kami sangat kecewa dan menuntut pembohongan yang dilakukan terhadap kami oleh Pemerintah Provinsi Riau atas kesepakatan pengelolaan jalan yang menghubungkan Lipat Kain, Desa Lubuku Agung, Muara Selaya, Deras Tajak, Batu Sasak, Kebun Tinggo hingga batas Sumbar. Hingga saat ini belum pernah tersentuh dengan pembangunan jalan yang jelas," ungkap Koordinator Lapangan AMDT, Wilham kepada RiauInfo di Kantor DPRD Riau, Senin (6/8). Menurut Wilham, sesuai dari hasil rapat antara Pemerintah Kabupaten Kampar tertanggal 22 Agustus 2005 di Kantor Bappeda Riau tentang pengaspalan Jalan Lipat Kain menuju Desa Lubuk Agung, Batu Sasak hingga Desa Kebun Tinggi yang berbatasan dengan Sumbar. Pada dasarnnya dibebankan atau dikelola oleh Pemprov Riau. "Dari kesepakatan tersebut, berarti ini pembohongan kepada masyarakat. Tak ada realisasinya sama sekali," ketusnya. Akibat tidak adanya tanggungjawab Pemprov Riau ini terhadap rakyat di kawasan ini. Membuat masyarakat daerah ini setiap tahunnya terlantar karena seringkali mengalami terputusnya akses lalulintas. Dimana inilah salah satu menjadi akses nadi distribusi bahan kebutuhan pokok masyarakat 12 desa, dengan jumlah penduduk lebih kurang 1200 orang. Adapun tuntutan yang disampaikan yakni menuntut Pemprov Riau untuk tidak Diskriminatif dalam pembangunan jalan ini, meminta penjelasan kepada pihak DPRD Riau mengapa hal ini tidak jadi dianggarkan tahun 2007 ini, menuntut Pemprov Riau untuk segera memperbaiki jalan tersebut dan meminta kepada Pemprov Riau untuk membuatkan anggaran pada ABPD-Perubahan dan kapan target jalan diselesaikan. "Berikan hak kami! Mana janjimu, jangan bohongi kami terus..Hentikan pembangunan yang tidak berpihak kepada rakyat kecil," terang Wilham yang menyuarakan aspirasinya didepan Wakil Ketua DPRD Riau, H Suryadi Khusaini. Setelah mendengar aspirasi Korlap AMDT, Suryadi dengan empat anggota DPRD Riau mengatakan, sangat mendukung semua aspirasi yang adik-adik sampaikan hari ini. "Kami akan perjuangan apa yang telah kalian sampaikan. Ini adalah hak kalian untuk menyampaikan aspirasi ini. Sehingga apa yang kalian inginkan akan terlaksana dengan baik," harapannya. 300 massa yang mendengar ucapan Suryadi, kembali memberontak untuk dapat melakukan pertemuan di dalam Gedung Rakyat ini. Mendapat pernyataan seperti itu, Suryadi dan empat anggota DPRD Riau mengambil suatu keputusan untuk mengajak beberapa utusan untuk membahas permasalahan ini dalam rapat di Ruang Medium. 25 orang perwakilan AMDT masuk beringingan ke ruang rapat. Usai melakukan pertemuan di Ruang Medium didapat sebuah kesepakatan bahwa permasalahan ini akan cepat ditindaklanjuti hingga pokok permasalahan sebenarnya dapat diselesaikan dengan baik. Sehingga Wakil Ketua DPRD Riau dan lima anggota DPRD Riau menandatanggani kesepakatan MoU dengan AMDT tentang pembangunan jalan tersebut. "Kita akan sampaikan permasalahan ini kepada Komisi C, Kimpraswil dan Bappeda. Untuk dapat mengelar hearing dalam waktu dekat ini," pungkas Suryadi. Hingga berita ini dinaikan 300 massa masih berdiri di Pintu masuk Kantor DPRD Riau. (Dd)
 

Berita Lainnya

Index