252 Napi Mendapat Remisi, 13 Bebas

BENGKALIS (RiauInfo) - Sempena peringatan HUT Kemerdekaan Republik Indonesia ke-62, sebanyak 252 orang narapidana yang menghuni Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Bengkalis mendapat pengurangan hukum (remisi) dari pemerintah. Remisi itu sendiri berpariasi muli satu bulan, dua bulan dan ada yang tiga bulan. Sementara 13 orang narapidana lainnya dinyatakan bebas murni. Pemberian remisi tersebut terungkap dari surat keputusan Menkum HAM yang dibacakan oleh perwakilan dari pegawai Lapas Bengkalis, saat upacara pemberian remisi sempena peringatan detik-detik proklamasi yang dihadiri langsung oleh Bupati Bengkalis H Syamsurizal, bersama sejumlah pejabat lainnya. Usai membacakan kata sambutan dari Menkum dan HAM Andi Matalata, Syamsurizal, menyerahkan remisi secara simbolis kepada perwakilan. Dalam kesempatan tersebut Syamsurizal mengajak, agar setelah mereka kembali ke tengah-tengah masyarakat, bisa berbuat yang baik dan tidak lagi mengulangi perbuatan yang dapat merugikan orang banyak dan diri sendiri. Usai pemberian remisi, Syamsurizal mengajak sejumlah penghuni Lapas untuk bergoyang bersama. Ikut bergoyang bersama bupati, Sekda Bengkalis H Sulaiman, Asisten I H Burhanuddin, Ketua TP PKK Hj Fauziah Syamsurizal, Ketua GOW Hj Hera Triwahyuni, serta sejumlah kepala dinas lainnya. Sementara itu kepala Lapas kelas II A Bengkalis Sobir Komaruddin BCIp, ditemui di sela-sela cara pemberian remisi mengatakan, jika dilihat dari jumlah penghuni Lapas sebanyak 496 orang, yang mendapat remisi cukup banyak yaitu mencapai 50 persen lebih. Menyinggung tentang jumlah penghuni Lapas sebanyak 396 orang, kata Sobir sebenarnya jumlah itu sudah melebihi kapasitas hunian, mestinya Lapas Bengkalis hanya dihuni sebanyak 221 orang saja. Hanya saja dibanding Lapas-Lapas lainnya, kelebihan kapasitas yang terjadi di Lapas Kelas II A Bengkalis masih dapat ditolerir, penghuni tak terlalu berdesak-desakan. Lebih lanjut menurut Sobir, jumlah tahanan yang ada tersebut, terbanyak adalah dari kasus narkoba yaitu sebanyak 102 orang, disusul kasus illegal logging sebanyak 60 orang dan kemudian pencurian. "Tahanan yang ada di sini memang terbanyak dari kasus narkoba terutama dari kasus narkoba yang diungkap di Duri, Kecamatan Mandau," terang Sobir. Seiring bertambahnya jumlah tahanan maupun narapidana, juga ditambah pegawai pengamanan yang sebelumnya dirasakan kurang dan diprioritaskan yang bermukim di Bengkalis. "Sekarang pegawai pengamanan kita sudah ditambah 15 orang lagi yang kita prioritaskan yang bermukim di Bengkalis, karena permasalahan yang dihadapi selama ini jika pegawai yang bermukim di luar Bengkalis, mereka selalu minta pindah sehingga merepotkan jadinya," jelas Sobir lagi. Pihak Lapas Bengkalis juga terus melakukan pembinaan terhadap narapidana dengan berbagaia kegiatan. Bahkan mereka yang sudah memasuki masa asimilasi diberik kesempatan menghirup udara luar dengan mengikutkan kegiatan saat ini ikut pertandingan olahraga. Takkan Pernah Mengulanginya 'Tidak ada kata terlambat untuk memperbaiki kesalahan’. Untaian kalimat penuh makna itu terpampang besar di dinding salah satu bangunan di Lembaga Pemasyarakatan Bengkalis, secara tidak langsung tulisan itu mengajak seluruh warga penghuni Lapas untuk memperbaiki segala kesalahan dan tidak mengulangi kekeliruan yang pernah dibuat. Dengan wajah sedikit tertekuk, Khaidir (30), duduk santai di bangku belakang di deretan narapidana yang mendapat remisi sempena HUT RI k1 62 kemarin. Kahidir agak terbata ketika dimintai tangapannya selama berada di dalam Lapas." Saya menjadi sadar, betapa enaknya tinggal di luar sana (di luar penjara), kumpul bersama keluarga dan kawan-kawan. Saya benar-benar menyesal," aku Khaidir yang sudah dua tahun menghuni Lapas Bengkalis. Terdakwa kasus narkoba yang mendapat hukuman 3 tahun lebih ini, mendapatkan remisi 2 bulan, dan berkemungkinan katanya pada bulan puasa nanti (hari raya) dirinya akan kembali mendapatkan remisi." Selama saya tinggal di sini banyak hal positif yang saya pelajari, saya benar-benar menyesal, insyaallah jika saya keluar nanti saya berbuat lebih baik lagi," kata Khaidir yang mengaku masih akan akan menjalani masa hukuman selama 14 bulan. Tidak banyak kata yang keluar dari mulut Kahidir, dirinya hanya menanyakan kondisi kampung halamannya di kecamatan Bantan serta keadaan teman-teman dan saudaranya di kampung."sampaikan salam saya buat kawan-kawan dan saudara di kampung, mohon doa agar saya tetap kuat dan sabar di sini," katanya lagi. Sebagai narapidana yang sudah menghuni lapas selama 2 tahun, Khaidir bersama rekan-rekannya yang lain, Khaidir bisa diberikan sedikit kelonggaran oleh petugas lapas, seperti tanding olahraga di luar Lapas dan lainnya." Bisa main vollly lagi," aku pria lajang yang pernah menjadi pemain volly handal di kampungnya ini. (Tony/rls)
 

Berita Lainnya

Index