2 Januari Mendatang Urusan KTP Langsung ke Distarduk

PEKANBARU (RiauInfo) - Pada 2 Januari mendatang, sistem pengurusan Kartu Tanda Penduduk akan mengalami perubahan. Jika kini cukup berurusan sampai di pihak kecamatan, tapi mendatang finalnya ada Dinas Pendaftaran Penduduk (Distarduk). 

Tanda tangan dari Kadistarduk wajib dibubuhkan sebagai sarat sah lembaran KTP. Sedangkan kecamatan hanya bisa memberikan rekomendasi sebagai pembuktian bahwa yang bersangkutan benar warga setempat. Seperti halnya yang dikatakan Kadistarduk, Dorman Johan di Balai Payung Sekaki Jumat (12/12). Untuk menuju arah tersebut, tentu saja dilaksanakan sosialisasi sebelumnya, seperti RT/RW, Lurah. Selain itu ada juga melakukan bimbingan teknis atau pelatihan sebagai persiapan pelaksanaan perubahan sistem KTP. Dijelaskannya, cara pengurusan tidak ada yang berbeda dari sebelumnya mulai pengurusan dasar RT/RW, kelurahan lalu ke kantor camat. Namun tambahannya, setelah selesai di camat baru diteruskan ke Distarduk untuk dilakukan verifikasi dan mendapatkan tandatangan Kadistarduk selambat-lambatnya 14 hari sejak urusan dimulai, ungkapnya. Terkait dengan untuk mendapatkan tandatangan dari Kadistarduk ternyata cukup banyak pihak yang mengkhawatirkan. Sebab selama ini sering sekali seorang Kadis diberitakan jarang berada di tempat, bahkan tidak masuk kantor untuk beberapa hari. Seandainya seperti itu, maka banyak yang meyakini, sistem ini akan menimbulkan masalah dikemudian hari. Menanggapi hal tersebut Dorman Johan hanya tersenyum. Jelasnya, secara aturan tandatangan yang diberikan harus basah. Dan seandainya terjadi melebihi volume kepengurusan, bisa dilakukan dengan tandatangan scaning termasuk seandainya dibutuhkan secara mendesak. Diakui Dorman, semua sistem ada kelemahan dan kelebihan. Termasuk persoalan tandatangan scaning. Sebab mungkin saja kelak ada oknum pegawai yang memanfaatkan sang Kadis ketika tidak ada ditempat. Lalu dijualah tandatangan scaning dengan alasan jika mau cepat. Namun hal tersebut jelas Dorman telah pikirkan bagaimana dampak ke depan. "Makanya pihak kita akan melakukan sosialisasi terlebih dahulu, sehingga hal ini benar-benar bisa dilaksanakan, katanya sambil mengakhiri. (muchtiar) [/b]
 

Berita Lainnya

Index