19 Aset Milik Orang Terkaya di Riau Disita KPk

PEKANBARU (RiauInfo) - Marthias alias Pung Kian Hwa selama ini dikenal sebagai orang terkaya di Riau. Namun statusnya itu berakhir juga seiring dengan akan disita sebanyak 19 aset miliknya oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Penyitaan itu akan dilanjutkan dengan pelelangan yang merupakan bentuk pembayaran uang pengganti sebesar Rp346 miliar terkait kasus korupsi lahan sawit seluas sejuta hektar di Kalimantan Timur yang juga menyeret Gubernur Kaltim Suwama Abdul Fattah.(ad) Adapun 19 aset milik Marthias yang disita itu sebagai berikut: 1. Tanah dan bangunan di Jl Sam Ratulangi No.29 Pekanbaru 2. Tanah dan bangunan di Jl Kuantan Raya No.20 Pekanbaru 3. Tanah dan bangunan di Jl Merdeka, Dumai 4. Tanah dan bangunan di Jl Diponegoro Pekanbaru 5. Tanah dan bangunan seluas 13.550 m2 di Jl Sudirman Pekanbaru 6. Tanah dan bangunan seluas 886 m2 di Jl Sudirman Pekanbaru 7. Tanah dan bangunan seluas 1.170 m2 di Jl Sudirman Pekanbaru 8. Tanah dan bangunan seluas 3.540 m2 di Jl Sudirman Pekanbaru 9. Tanah dan bangunan seluas 2.290 m2 di Jl Sudirman Pekanbaru 10. Tanah dan bangunan seluas 1.620 m2 di Jl Sudirman Pekanbaru 11. Tanah dan bangunan seluas 710 m2 di Jl Sudirman Pekanbaru 12. Tanah dan Bangunan seluas 3.787 m2 di Desa Siabu, Kampar 13. Tanah dan bangunan seluas 10.600 m2 di Desa Tambusai, Rohul 14. Tanah seluas 2.467 m2 di Desa Kepenuhan, Kampar 15. Tanah dan bangunan seluas 1.440 m2 di Jl Darma Bakti Pekanbaru 16. Tanah dan bangunan seluas 19.022 m2 di Jl Darma Bakti Pekanbaru 17. Tanah dan bangunan seluas 10.0250 m2 di Labuhbaru, Pekanbaru 18. Tanah dan bangunan seluas 5.950 di Kel Air Hitam Pekanbaru 19. Tanah dan bangunan seluas 4.995 di Kel Delima Pekanbaru


Berita Lainnya

Index