14 PNS Pemprov Terjaring Penertiban

[caption id="attachment_13756" align="alignleft" width="300"]PNS Pemprov Terjaring Penertiban PNS Pemprov Terjaring Penertiban[/caption] PEKANBARU (RiauInfo) - Sejumlah Pegawai Negeri Sipil (PNS) Provinsi Riau mendapat teguran dari tim Penertiban dan Penegakan Disiplin. Tim yang dibentuk berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur Riau M Rusli Zainal No. Kpts.888/VIII/2009 tertanggal 19 Agustus 2009 tersebut, telah melakukan razia dua kali. Razia berlangsung dengan beberapa orang tim turun ke sejumlah tempat makan dan minuman yang biasa dikunjungi para PNS saat jam kerja. Kepala Biro Humas Setdaprov Riau Zulkarnain Kadir membenarkan adanya razia atau operasi penertiban yang dilakukan tim penertiban PNS tersebut.
"Selain tempat makan dan minuman seperti kantin, tim penertiban juga melakukan razia di sejumlah pusat perbelanjaan yang berada diluar tempat kerja mereka. Razia yang dilakukan pada 30 dan 31 Desember 2009 itu mendapatkan 14 PNS di lingkungan Pemprov Riau,"terang Zulkarnain. Menurut Zulkarnain, para PNS yang terjaring diminta untuk menandatangani pernyataan tidak mengulangi perbuatannya. Selanjutnya data ini diteruskan kepada pimpinan dinas atau badan PNS. Sehingga pimpinan para PNS akan menerapkan sangsi pemotongan tunjangan hingga teguran secara tertulis. "Laporan razia ini juga dikirim ke Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Riau,"ungkap Zulkarnain.(Surya/hms)

Berita Lainnya

Index