12.274 Guru Non PNS di Riau Akan Terima Tunjangan Fungsional

PEKANBARU (RiauInfo) - Sebanyak 12.274 orangt guru non PNS di Riau akan menerima tunjangan fungsional tahun 2010. Hal ini telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Peningkatan Mutu Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (PMPTK) melalui surat keputusannya.
Sekretaris Dinas Pendidikan Riau Drs Kamsol melalui Satker Program Peningkatan Mutu dan Profesional Guru Riau Harison S Sos menjelaskan sekitar minggu kedua Agustus ini dana tersebut akan ditransfer ke rekening para guru itu dan mereka bisa langsung mengambilnya. Dana tersebut akan dibayar untuk tujuh bulan yakni mulai Januari hingga Juli 2010 dengan besarnya perbulan Rp 220 ribu. Total dana yang akan disalurkan untuk para guru non PNS dari Januari hingga Juli itu adalah sebesar Rp18.901.960.000. Syarat-syarat guru yang berhak menerima tunjangan fungsional itu adalah memiliki masa kerja sebagau guru sekurang-kurangnya lima tahun atau TMT 1 Januari 2005 secara terus menerus di sekolah yang dilaksanakan oleh pemerintah. Bagi guru yang mengajar di sekolah yang dilaksanakan masyarakat memiliki masa kerja TMT 1 Januari 2006. Kemudian memiliki jam wajib mengajar 24 jam tatap muka perminggu dibuktikan SK penugasan dari kepala sekolah. Sedangkan syarat lainnya memiliki Nomor Unit Pendidikan dan Tenaga Kependidikan (NUPTK) serta memiliki rekening tabungan.(ad)

Berita Lainnya

Index