11 UNIT MESJID RAYA KECAMATAN TERIMA Kucuran Dana Hibah Sebesar Rp 4,3 Milyar

BANGKINANG (RiauInfo) - Sebanyak 11 unit Mesjid Raya Kecamatan di Kabupaten Kampar berdasarkan surat Keputusan Bupati Kampar Nomor 451.2/KS/279/210. Tertanggal 13 Desember 2010 berhak atas kucuran bantuan dana hibah dengan jumlah total bantuan sebesar Rp 4,3 Milyar atau tepatnya sebesar Rp 4.300.000.000,-.
Bantuan hibah untuk mesjid raya kecamatan tersebut dimaksudkan untuk mewujudkan sebuah mesjid yang kondusif dan memadai sehingga dapat dijadikan sebagai pusat kegiatan keislaman baik bidang pendidikan maupun ibadah. 11 Mesjid Raya Kecamatan di Kabupaten Kampar tersebut ditetapkan atas usul masing-masing kecamatan berhak mendapatkan kucuran dana pemeliharaan yang dibantu melalui dana hibah daerah. Ungkapan ini Disampaikan oleh Kabag Kesra Setdakab Kampar H Muhammad Amin bersama dengan Kabag Humas Setdakab Kampar Nasruni kepada wartawan di Bangkinang. Senin (21/02/2011). Amin menambahkan bahwa penyaluran dana bantuan hibah tersebut telah mulai dilakukan secara langsung oleh Bupati Kampar. "Adapun besarnya dana hibah yang dikucurkan untuk masing-masing mesjid raya kecamatan adalah sebesar Rp 380 juta untuk 10 mesjid dan hanya satu mesjid yang menerima bantuan hibah sebesar Rp 500 juta yakni mesjid raya Al-Mizan yang merupakan mesjid raya di Kecamatan Kampar Kiri," ujar Kabag Kesra. Dikatakan Amin, sedangkan 10 mesjid raya Kecamatan yang menerima bantuan dana hibah daerah sebesar Rp 380 juta adalah Mesjid Raya Nurul Yaqin di Kecamatan XIII Koto Kampar, Mesjid Raya Al-Ittihad Pasar Kuok di Kecamatan Bangkinang Barat, Mesjid Al-Mukhsinin Salo di Kecamatan Salo, Mesjid Raya Sungai Pagar di Kecamatan Kampar Kiri Hilir, Mesjid Raya Baiturrahman di Kecamatan Kampar Timur, Mesjid raya Syuhada di Kecamatan Siak Hulu, Mesjid Raya Kecamatan Kampar, Mesjid Raya Wahdatul Ummah di Kecamatan Tapung, Mesjid Baitussalihin di Kecamatan Bangkinang dan Mesjid Raya Nurul Hikmah di Kecamatan Koto Kampar Hulu. (arief)

Berita Lainnya

Index