10 Wanita Juga Ikut Demo di DPRD Riau

PEKANBARU (RiauInfo) - Dari ratusan massa Forum Komunikasi Masyarakat Hutan Tanaman Rakyat (FKMHTR) yang melakukan orasi di Kantor DPRD Riau, Jumat (29/6), terdapat 10 orang wanita juga meneriakan yel-yel, "Berantas pelaku Illegal logging". Dengan mengunakan berbagai atribut dikepala, mereka selalu setia dalam kumpulan para lelaki FKMHTR.

"Kami datang kesini untuk memberikan bentuk rasa kepedulian melihat kondisi hutan yang semakin rusak parah. Bukan ada maksud untuk asal-asal ikutan saja," ujar Wati kepada RiauInfo disela lakukan orasi, Jumat (29/6). Menurut Wati, spanduk yang dipegangnya bertuliskan "Bapak Dewan!!Kami akan Tunjuk Anda Lagi!! Jika Dukung HTR". Berdasarkan Undang-undang nomor 5 tahun 1967 tentang pokok-pokok kehutanan. Dimana petunjuk pelaksanaan UU ini pemerintah menerbitkan peraturan pemerintah nomor 18 tahun 1975 tentang pemberian HPH. "Coba abang lihat dalam selebaran ini, bagi pemengang HPH untuk mengelola areal yang juga terdapat pada program hutan tanaman rakyat (HTR). Saya rasa program ini dapat mendukung rakyat kecil dalam meningkatkan ekonomi mereka," katanya optimis. Ilegal logging harus diberantas dan tidak bisa ditolerir dalam skala apapun. Namun, sangat disayangkan sekali aparat dalam melakukan penertiban seringkali salah kaprah. Hal ini dikarenakan kurang bagusnya koodinasi antar lembaga aparatur yang berwenang. Sehingga terjadi penangkapan yang sembarangan. Kondisi ini harus segara dibenahi oleh aparat yang bersangkutan. Agar aparat memahami untuk menangani pemberantasan ilegal logging. "Kami kaum wanita yang ikut demo ini, mendukung sepenuhnya didalam pemberantasan illegal logging. Jangan disalah artikan, ya Bang!," tandasnya. (dowi)

Berita Lainnya

Index