10 September Batas Pelunasan ONH

PEKANBARU (RiauInfo) - Usai mengikuti acara jawaban pemerintah terhadap pandangan umum anggota DPRD Kota Pekanbaru tentang empat Ranperda Selasa (12/8), Kepala Kantor Departemen Agama Kota Pekanbaru, Tarmizi Tohor menghimbau, kepada seluruh Calon Jemaah Haji (CJH) supaya segera melunasi Ongkos Naik Haji (ONH). Hal ini seiring dengan telah dikeluarkannya Keputusan Presiden (Kepres) dengan nomor 53/2008 tentang pelunasan biaya naik haji.

Dipaparkannya, biaya ONH yang telah ditetapkan saat ini sebesar $3.292 ditambah dengan biaya dalam negeri sebesar Rp501.000. Pelunasan ini sudah dapat dilakukan pada Senin (11/8) kemarin hingga 10 September mendatang. Jadi jika hingga sampai waktu yang telah ditentukan, maka CJH sudah dianggap mengundurkan diri, ujarnya kepada wartawan. Jika seperti ini, secara otomatis JCH akan digantikan dengan nomor urut berikutnya. Karena sekarang telah menggunakan sistem siskohat atau sistem online yang bisa diakses dimana pun. Seistem ini yang sudah dilaksanakan beberapa tahun lalu. Ketika ditanya jumlah CJH asal Pekanbaru, Tarmizi menjawab 1.603 orang. Diantaranya 10 orang telah mengundurkan diri yang disebabkan meninggal dan sakit. Untuk yang meninggal, anggaran yang tersimpan dibank tergantung keluarga, apakah mau ditarik atau tidak. Lebih lanjut, Kata Tarmizi, pihaknya sudah menandatangani sekitar seribu paspor CJH asal Pekanbaru, sedang sisanya masih dalam proses. Diharapkan, dalam waktu dekat, akan segera selesai, ungkapnya. (muchtiar)

Berita Lainnya

Index