10 JANUARI BATAS PERINGATAN Komisi II Kunlap ke Simpang Bingung

PEKANBARU (RiauInfo) - Setelah sehari sebelumnya, beberapa pedagang yang ada simpang Bingung Rumbai mendatangi Balai Payung Sekaki, kini giliran beberapa anggota Komisi II DPRD Kota Pekanbaru yang melakukan kunjungan lapangan (kunlap). 

Dari kunjunganan tersebut, para pedagang berharap ada perubahan sikap dari pihak kecamatan untuk mengurungkan penggusuran. Kalau pun tidak, solusi kepada mereka tetap diperhatikan. Pernyataan ini langsung disampaikan Sri Supriyatin kepada Ketua Komisi II, Syafri Effendi dan beberapa anggota komisi yang mengikuti Kunlap, diantaranya Hj Nurlaini, Suratini Sulisdiahningrum, Akmal DT Adam, Ferry S Pardede, Umrah HM Thaib. Sementara dari pihak kecamatan, hadir Lurah setempat La Ode Ardian, Kasi Trantib Kecamatan Rumbai Tengku Abu Bakar Kasim. Sri Supriyatin perantauan dari Jawa Timur ini mengaku sudah dua tahun membuka usaha warung makanan dan minuman. Hal itu sendiri diawalinya setelah ia dan suaminya mengalami pemutusan hubungan kerja (PHK) dari salah satu perusahaan besar yang ada di Riau. Tidak ada tujuan ke mana, akhirnya uang hasil PHK tersebut ia putuskan untuk mendirikan rumah lengkap dengan usahanya, yakni menambah deretan warung yang telah terbentang di sepanjang jalan yang ada di simpang Bingung tersebut. Menurut Sri Supriyatin, usaha ini telah membatunya keluarganya. Namun jika pemerintah tetap menggusur, maka tidak ada pilihan lagi selain pindah, meski tidak tahu kemana. Hal sama juga dikatakan pedagang lainnnya yang bernama Nawito. Perantauan yang juga dari Jawa Timur yang mengaku sudah tiga tahun mendirikan warung di sepanjang simpang Bingung tersebut. menurutnya, ayah delapan orang anak ini berharap, kelonggaran bisa diberikan sampai ada perpanjangan waktu lagi. Lebih-lebih lagi dia berharap, usaha pihak kecamatan untuk menggusur, bisa dicarikan solusi ke tempat lainnya, atau pun menggeser bangunan lebih kebelakang. Sementara menurut Kasi Trantib Kecamatan Rumbai, Tengku Abu Bakar Kasim mengatakan pembongkaran ini dalah bagian dari agendanya untuk membersihkan bangunan liar yang ada di sepanjang jalan. Hal ini sudah dibuktikan dengan digusurnya beberapa bangunan di sekitar jalan simpang Bingung. Sedangkan bangunan rumah sekaligus dijadi tempat usaha berdagang tersebut terlambat, karena giliran terakhir. Dengan demikian, kata Tengku tidak ada alasan pihaknya pilih kasih dalam melakukan penertiban. Rencana penggusuran ini sendiri sudah melalui surat pemberitahuan, dengan tiga kali pemberitahuan kepada warga atau pedagang, jelas Tengku. Dari surat rencana penggusuran tersebut, dijelaskan Sabtu 10 Januari mendatang, adalah batas akhir peringatan. Setelah itu, maka semua bangunan yang ada di sepanjang pinggir jalan simpang Bingung tersebut akan dihancurkan. Tengku beralasan, bangunan tersebut termasuk ke dalam Daerah Badan Jalan (DMJ). Karena dalam waktu tidak ditentukan, jalan Rumabi, khususnya daerah sekitar simpang bingung akan di lebarkan. Dengan demikian seluruh bangunan akan termasuk ke dalam areal pelebaran jalan, ujarnya. Lebih jauh, Trantib kecamatan ini juga memiliki alasan tambahan, katanya jika dibiarkan terus, dikhawatirkan akan makin bertambah. Selain itu, tempat ini juga sekarang telah dijadikan tempat persinggahan atau mangkal bus dari berbagai tujuan luar kota Pekanbaru. Menyinggung tentang surat peringatan yang sebelumnya telah diberikan kepada warga akan benar-benar di jalankan sesuai dengan tanggal ditetapkan. Tengku dengan ragu mengatakan tidak bisa memastikan. Sebab, pihaknya hanya sebagai eksekuot saja. Sedangkan kebijakan ada ditangan camat. Dengan demikian, ungkapnya jika tidak ada aral melintang, maka tanggal 10 Januari ke depan kemungkinan besar pembongkaran akan benar-benar dilakukan, paparnya. Disisi lain, menurut warga sekitar, ia menyesalkan jika penggusuran itu benar dilakukan. Sebab, puluhan bangunan warung di sepanjang jalan sekitar simpang Bingung telah mampu menghidupkan perekonomian warga sekitar. Sementara saat dikonfirmasi kepada Ketua Komisi II DPRD Kota Pekanbaru, Syafri Effendi tetap mengharapkan bangunan warga yang diantaranya sudah ada sepuluh tahun berdiri di daerah tersebut kiranya, ada solusi dari pihak kecamatan. Sebab jika saja alasan pihak kecamatan ingin melebarkan jalan, mungkin para bangunan warung itu digeser kebelakang. Usaha ini tentu saja harus melakukan koordinasi kepada Chevron, sang pemilik tanah, kata Syafri. Selain itu para pedagang ini pun bisa di relokasi lagi ke pasar yang kebetulan tidak berjauhan dari lokasi tersebut. Sehingga, pihak masing-masing tidak ada yang merasa dirugikan, ungkap politisi Golkar itu, Kamis (8/1). (muchtiar)

Berita Lainnya

Index